Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 13:28 WIB
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada awak media. [ANTARA/Ricky Prayoga]
  • Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan program Makan Bergizi Gratis tidak membutuhkan ahli gizi.
  • Pernyataan kontroversial ini muncul pada Senin (17/11/2025) di Kabupaten Bandung setelah adanya usulan kerja sama dengan ahli gizi.
  • Cucun berencana mengubah nomenklatur program agar peran ahli gizi digantikan tenaga bersertifikasi singkat.

Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung (2004–2009).

Di PKB, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung (2005–2010), dan kemudian menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010–2015).

Sebagai anggota legislatif, Cucun berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Selama menjabat, ia sempat bertugas di beberapa komisi:

Awal periode 2014–2019: Anggota Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dsb).
Mei 2016: Dipindahkan menjadi anggota Komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dsb).
Saat ini: Kembali dipindahkan ke Komisi IV DPR RI.

Selain karier politik, Cucun juga memiliki rekam jejak di dunia bisnis, termasuk menjabat sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, besaran pendapatan Cucun Ahmad Syamsurijal berada di level tertinggi di antara anggota legislatif.

Meskipun gaji pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000 dan relatif kecil, pendapatan total (Take-Home Pay) anggota DPR sangat besar karena didukung berbagai tunjangan dan fasilitas.

Komponen pendapatan anggota DPR RI (sebelum pajak) terdiri dari:

Gaji Pokok: Untuk posisi Wakil Ketua DPR, gaji pokok yang diterima adalah sekitar Rp4.620.000 per bulan.

Tunjangan Jabatan: Salah satu tunjangan terbesar yang berkisar antara Rp9.700.000 hingga Rp18.900.000 (tergantung posisi).

Tunjangan Intensif dan Kehormatan: Termasuk Tunjangan Komunikasi Intensif (sekitar Rp13.300.000–Rp16.000.000) dan

Tunjangan Kehormatan (sekitar Rp5.580.000–Rp7.187.000).

Tunjangan Lainnya: Meliputi Tunjangan Istri/Suami (10% Gaji Pokok), Tunjangan Anak (2% Gaji Pokok), Tunjangan Beras, Uang Sidang/Paket, dan Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran.

Fasilitas Non-Tunai: Termasuk Tunjangan Perumahan (kompensasi tidak menghuni rumah dinas) yang besarannya bisa mencapai Rp50 juta per bulan, serta Bantuan Listrik dan Telepon hingga Rp7.700.000.

Secara total, pendapatan kotor (bruto) anggota DPR diperkirakan mencapai lebih dari Rp74 juta per bulan. Setelah pemotongan pajak, pendapatan bersih (take-home pay) diperkirakan sekitar Rp65,59 juta per bulan. Dengan memasukkan fasilitas seperti tunjangan perumahan, total penghasilan yang dinikmati bisa melebihi Rp100 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan

Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan

News | Senin, 17 November 2025 | 13:09 WIB

Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama

Komentar Nyinyir Soal Rahim Copot Viral, Dokter Irwin Lamtota Minta Maaf ke Dokter Gia Pratama

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 13:05 WIB

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

News | Senin, 17 November 2025 | 12:40 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB