Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi

Senin, 17 November 2025 | 20:20 WIB
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa tenaga yang memahami gizi adalah syarat mutlak di setiap unit program Makan Bergizi (MBG) karena tidak adanya standar menu nasional
  • Untuk mengatasi kurangnya sarjana gizi, BGN secara resmi memperluas kualifikasi dengan mengizinkan lulusan dari bidang terkait seperti Kesehatan Masyarakat, Teknologi Pangan, dan Pengolahan Makanan untuk terlibat
  • Pernyataan kontroversial Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Kurnia diklarifikasi sebagai upaya mencari solusi atas kelangkaan tenaga gizi di lapangan, bukan untuk meniadakan peran mereka dalam program MBG

“Berangkat dari hasil RDP Komisi IX. Itu sudah tersiar, rapat DPR juga terbuka. Teman-teman ahli gizi sudah tahu bahwa ada kesepakatan minta dicari solusi,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan tidak pernah berniat meniadakan peran ahli gizi, melainkan mendorong agar kebutuhan tenaga gizi dimaksimalkan terlebih dahulu.

Jika target 20 ribu dapur tidak terpenuhi karena kekurangan ahli gizi, barulah opsi pelatihan bagi tenaga non-ahli gizi bisa dipertimbangkan.

"Sebagai wakil rakyat saya sampaikan, ‘tolong pak, maksimalkan dulu saja’. Titik temunya nanti ketika ada perjanjian kerja sama ini,” katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI