Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diberikan kepada dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis atau MBG bukanlah anggaran baru. Menurutnya, dana tersebut berasal dari modifikasi skema bantuan pemerintah yang sudah ada.
Dadan menjelaskan, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan jaminan pengembalian investasi bagi para mitra yang telah membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, tercatat sudah ada 14.863 SPPG yang dibangun dengan kontribusi penuh dari para mitra.
Insentif sebesar Rp6 juta per hari ini akan diberikan selama dua tahun pertama pelaksanaan program. Setelah itu, BGN akan menerapkan sistem sertifikasi untuk menentukan besaran insentif berdasarkan kualifikasi setiap dapur SPPG. Selengkapnya, simak video di atas.
Vo/Video Editor: Nova/Tyas