DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • RKUHAP dijadwalkan disahkan DPR hari ini di tengah protes masyarakat sipil.

  • Koalisi laporkan 11 anggota Panja ke MKD karena abaikan partisipasi publik.

  • DPR pastikan pengesahan jalan terus, persilakan gugat ke Mahkamah Konstitusi jika tidak setuju.

Suara.com - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dijadwalkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (18/11/2025). Namun, pengesahan ini menuai polemik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menganggap proses pembahasannya mengabaikan partisipasi publik yang bermakna.

Sebagai bentuk protes, Koalisi Masyarakat Sipil secara resmi melaporkan para pimpinan dan anggota Panitia Kerja atau Panja RKUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa proses pembahasan RKUHAP sejak awal tidak menempatkan suara masyarakat sebagaimana mestinya.

"Kami melihat ini sebagai pelanggaran hukum dan sumpah jabatan bagi anggota DPR yang tidak menempatkan partisipasi publik yang bermakna sebagai bagian penting dalam pembentukan peraturan," kata Fadhil, Minggu (16/11/2025).

Koalisi khawatir, pengesahan yang terburu-buru ini akan mengulang sejarah buruk, seperti pengesahan UU Cipta Kerja yang akhirnya dinyatakan bermasalah secara konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.

Adukan 11 Anggota DPR ke MKD

Laporan ke MKD dilayangkan pada Senin (17/11/2025) siang. Dalam aduannya, Koalisi menuding 11 anggota Komisi III DPR RI yang tergabung dalam Panja telah melanggar kode etik dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terutama terkait rapat pada 12–13 November 2025.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memastikan bahwa MKD akan mendalami aduan dari Koalisi Masyarakat Sipil.

“Laporan itu akan ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan di MKD,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin sore.

baca juga

Namun, ia menegaskan bahwa laporan ke MKD tidak akan mengganggu jadwal pengesahan RKUHAP yang telah disepakati dalam pembahasan tingkat I.

"Mekanisme itu tidak bisa terganggu dengan ini. Kalau memang tidak setuju dengan isinya, nanti bisa melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Cucun juga mengonfirmasi bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan RKUHAP akan tetap dilaksanakan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

News | Senin, 17 November 2025 | 16:50 WIB

RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD

RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD

News | Minggu, 16 November 2025 | 20:05 WIB

RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya

RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya

News | Minggu, 16 November 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×