Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 November 2025 | 17:14 WIB
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
Penampakan buruh KSPI saat berujuk rasa tolak UU Omninbus Law Cipta Kerja di depan DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • KSPI bersama Partai Buruh menyatakan penolakan bila yang diumumkan berdasarkan formulasi di atas.
  • Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum tahun 2026 hanya akan berada pada angka sekitar 3,75 persen
  • Menurutnya kenaikan upah 2026 dengan formulasi tersebut tidak akan mampu mengoreksi pelemahan daya beli buruh.

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah terkait kenaikan upah minimum dengan menggunakan formulasi nilai inflasi, nilai pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditetapkan sebesar 0,2 hingga 0,7.

Rencananya, pengumuman kenaikan upah minimum tahun 2026 akan disampaikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada 21 November 2025.

Terhadap rencana tersebut, KSPI bersama Partai Buruh menyatakan penolakan bila yang diumumkan berdasarkan formulasi di atas.

Melalui keterangan tertulis, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk kemunduran politik pengupahan nasional dan kembali menghidupkan rezim upah murah yang selama ini merugikan jutaan buruh di seluruh wilayah Indonesia.

Iqbal mengatakan tidak ada dasar akademik, riset, ataupun survei yang kredibel atas penetapan nilai indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7.

Ia menyebut suara buruh tidak didengarkan. Menurutnya kebijakan tersebut hanya lahir dari kepentingan sepihak kalangan pengusaha yang diwakili oleh Apindo, kemudian diadopsi dan diformalkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah menunjukkan bahwa proses dialog sosial tidak dijunjung tinggi dan pemerintah justru bertindak tidak adil karena lebih memilih teori ekonomi para pemodal daripada realitas hidup kaum pekerja.

“Ini akal-akalan dari pengusaha Apindo yang berkoalisi dengan Menaker dan Wamenaker. Tidak ada survei, tidak ada riset, dan tidak ada kajian akademik yang menjelaskan dari mana angka 0,2 sampai 0,7 itu berasal,” kata Iqbal dikutip Selasa (18/11/2025).

Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum tahun 2026 hanya akan berada pada angka sekitar 3,75 persen, di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,12 persen, apabila formulasi tersebut dipaksaka.

baca juga

Cuma Naik Rp2 ribuan per Hari

Kenaikan upah 2026 dengan formulasi tersebut, kata Iqbal tidak akan mampu mengoreksi pelemahan daya beli buruh yang sudah berlangsung lama.

Ia menambahkan penghitungan menggunakan indeks tertentu 0,2 adalah bukti bahwa pemerintah tidak memahami logika perhitungan dasar matematis ketika upah rata-rata nasional Indonesia masih berada di kisaran kurang dari tiga juta rupiah per bulan.

“Kalau menggunakan indeks 0,2 dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, hasilnya hanya 3,75 persen. Itu artinya kenaikan upah kurang dari seratus ribu rupiah. Di Jawa Barat bahkan hanya sekitar delapan puluh ribu rupiah per bulan atau dua ribu delapan ratus rupiah per hari," kata Iqbal.

"Apa yang bisa dibeli dengan kenaikan sebesar itu? Ini bukan hanya tidak logis, tetapi juga menghina akal sehat dan martabat kelas pekerja,” sambung Iqbal.

Melawan Kebijakan Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu

Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 15:56 WIB

Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang

Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang

News | Senin, 17 November 2025 | 18:29 WIB

Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?

Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?

News | Senin, 17 November 2025 | 14:55 WIB

Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda

Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda

Opini | Rabu, 12 November 2025 | 15:27 WIB

Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Terima Gelar Pahlawan Nasional Bebarengan dengan Soeharto

Mengenal Marsinah, Aktivis Buruh yang Terima Gelar Pahlawan Nasional Bebarengan dengan Soeharto

Lifestyle | Senin, 10 November 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×