7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap

M Nurhadi

Kamis, 20 November 2025 | 13:30 WIB
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kos hotel (kostel), Senin (17/11/2025). [Ist]
baca 10 detik
  • Dosen hukum pidana Untag Semarang berinisial DLL ditemukan tewas tanpa busana di kamar kosnya pada 17 November.
  • Anggota polisi berpangkat AKBP Basuki, yang menjadi pelapor, diamankan dalam penempatan khusus selama 20 hari.
  • Penyelidikan kasus kematian ini menghadapi kendala teknis karena polisi belum berhasil membuka ponsel milik korban.

Suara.com - Kasus kematian seorang dosen hukum pidana Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berinisial DLL (35) yang ditemukan tak bernyawa di sebuah indekos hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11) pukul 05.40 WIB, terus bergulir dan memasuki babak baru.

Kejanggalan kasus ini disorot tajam oleh Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, terutama karena kehadiran teman prianya, seorang anggota polisi berpangkat AKBP Basuki, yang menjadi pelapor sekaligus saksi kunci di tempat kejadian.

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas tuntuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan.

Berikut adalah tujuh fakta terbaru dan krusial mengenai kasus kematian dosen lajang tersebut, dengan fokus pada peran anggota polisi yang diamankan:

1. Dosen Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar

Korban, yang diketahui bernama lengkap Doktor Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Hukum Pidana, ditemukan tewas di samping tempat tidur dalam kondisi tanpa busana.

Terdapat juga darah yang keluar dari mulut dan hidungnya, yang menambah teka-teki atas penyebab kematian korban.

2. Polisi Berinisial AKBP B Sebagai Saksi Kunci

Anggota polisi berinisial AKBP Basuki (56), yang bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, adalah orang pertama yang menemukan dan melaporkan kematian DLL.

baca juga

Keberadaan AKBP Basuki di kamar korban saat peristiwa terjadi menjadikannya sebagai saksi utama dan paling krusial dalam pengungkapan kasus pidana ini.

3. AKBP B Resmi Ditahan dan Di-Patsus 20 Hari

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah telah menahan AKBP Basuki dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Tindakan ini diambil setelah penyidik Bidpropam melakukan gelar perkara pada Rabu (19/11/2025).

4. Pelanggaran Kode Etik: Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah

Penahanan (Patsus) terhadap AKBP Basuki dilakukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa Basuki melanggar kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita (DLL) tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keren! Dosen Polines Ajak Petani Demak Bertani Pakai IoT, Wujud Nyata Program Diktisaintek Berdampak

Keren! Dosen Polines Ajak Petani Demak Bertani Pakai IoT, Wujud Nyata Program Diktisaintek Berdampak

Tekno | Kamis, 20 November 2025 | 08:00 WIB

Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat

Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:12 WIB

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK

Video | Rabu, 19 November 2025 | 18:14 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×