- Dosen hukum pidana Untag Semarang berinisial DLL ditemukan tewas tanpa busana di kamar kosnya pada 17 November.
- Anggota polisi berpangkat AKBP Basuki, yang menjadi pelapor, diamankan dalam penempatan khusus selama 20 hari.
- Penyelidikan kasus kematian ini menghadapi kendala teknis karena polisi belum berhasil membuka ponsel milik korban.
5. Ada Riwayat Kesehatan Serius Sebelum Meninggal
Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat dirawat di rumah sakit (tanggal 15-16 November 2025) karena mengalami keluhan darah tinggi dengan tensi mencapai 190, serta gula darah yang sangat tinggi, yakni 600.
Setelah pulang dari rumah sakit, korban sempat meminta dibaluri minyak kayu putih sebelum ditemukan tewas keesokan harinya.
6. Kejanggalan Disorot Alumni Untag
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menilai kematian DLL "janggal" dan meminta kepolisian menangani kasus ini secara objektif dan terang benderang.
Mereka menyoroti keberadaan anggota polisi yang tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana berada di kamar korban saat kejadian, dan khawatir adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus demi mengamankan oknum tertentu.
7. Penyelidikan Pidana dan Kendala Pembukaan Ponsel Korban
Polda Jateng memastikan menangani kasus ini secara pidana untuk mengungkap penyebab pasti kematian DLL.
Namun, proses penyelidikan sempat mengalami hambatan karena kepolisian mengaku belum berhasil membuka ponsel milik korban, yang sangat penting untuk menelusuri komunikasi dan kronologi sebelum kejadian.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut
Tindakan Bidpropam yang mengamankan AKBP Basuki dalam patsus ditegaskan sebagai langkah awal untuk memastikan pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif, mengingat perannya yang sentral sebagai saksi kunci.