Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 19:26 WIB
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
Kondisi mengkhawatirkan terlihat dari Muhammad Azril, salah seorang terdakwa dalam kasus dugaan pengerusakan mobil dan motor, dalam aksi demontrasi bulan Agustus lalu. (Suara.com/Faqih)
  • Muhammad Azril, terdakwa perusakan fasilitas saat demo Agustus, menunjukkan kondisi fisik dan mental mengkhawatirkan di PN Jakarta Pusat.
  • Ibu terdakwa menyebut Azril tiga kali terjatuh, mengalami benturan kepala, dan diduga hilang ingatan, memerlukan rontgen segera.
  • Azril didakwa Pasal 170 KUHP atas perusakan mobil Hyundai Palisade dan pembakaran motor saat demonstrasi 25 Agustus.

Suara.com - Kondisi mengkhawatirkan terlihat dari Muhammad Azril, salah seorang terdakwa dalam kasus dugaan pengerusakan mobil dan motor, dalam aksi demontrasi bulan Agustus lalu.

Pantauan Suara.com, Azril terlihat seperti orang dengan tatapan kosong. Jalannya pun saat meninggalkan ruang sidang sedikit kaku, mirip robot seakan menahan sakit.

Penuturan ibu Azril, Fiska mengaku jika anaknya 3 kali terjatuh dan kepala belakangnya terbentur lantai.

“Mentalnya gak kuat, dia minta pulang. Jatuh waktu lagi salat di penampungan Salemba,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

“Tiga kali jatuh, dua di kamar mandi,” kata dia.

Saat ini, Fiska hanya berharap anaknya dapat perawatan medis yang layak.

Ia menyebut sebelum persidangan berlangsung, Fiska mengaku jika anaknya seperti hilang ingatan. Lantaran dirinya sudah tidak dikenali oleh anaknya sendiri.

“Minta dirujuk (ke rumah sakit). Dirujuk untuk dilakukan rontgen,” jelas Fiska.

Sementara itu, dalam surat dakwaannya, Muhammad Nazril didakwa dengan pasal 170 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang saat aksi 25 Agustus di depan Senayan Park.

21 terdakwa demo ricuh Agustus 2025 menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). (Suara.com/Faqih)
21 terdakwa demo ricuh Agustus 2025 menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). (Suara.com/Faqih)

Para terdakwa dituduh secara sengaja menghancurkan barang dan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka.

Mereka, bersama massa lainnya, merusak satu unit mobil Hyundai Palisade milik saksi korban Timothy, menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 186.106.928.

Selain itu, penumpang di dalamnya, yaitu saksi Maulana Akbar dan saksi Suparno, mengalami luka-luka akibat lemparan batu.

“Terdakwa Muhammad Azril ikut mengambil batu dan bambu, kemudian bersama-sama bergantian melakukan pelemparan ke arah satu unit mobil Hyundai Palisade warna hitam dengan nomor polisi B 2825 ZZH hingga menjadi rusak pada bagian bodi dan kaca pecah pada bagian kanan depan, kanan tengah, kanan belakang, kiri belakang, dan kaca belakang,” kata JPU, saat membacakan dakwaan.

Azril juga dituding ikut membakar sebuah sepeda motor dengan nomor polisi B 3620 COR yang berada di lahan parkir tapi tidak diketahui identitasnya, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kemudian, akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh Azril, seorang penumpang mobil Hyundai Palisade mengalami luka di bagian kepada akibat lemparan batu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat

Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB

'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara

'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:29 WIB

Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang

Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:18 WIB

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

News | Kamis, 13 November 2025 | 19:00 WIB

Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?

Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:52 WIB

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:30 WIB

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB