KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 13:27 WIB
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
Tumpukan aset hasil rampasan senilai kurang lebih Rp 883 miliar (ditampilkan Rp 300 miliar) diserahkan KPK kepada PT. Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK memamerkan uang sitaan Rp300 miliar pada 20 November 2025 yang bersumber dari rekening penampungan.
  • Uang tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang telah inkrah.
  • Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK dalam mengelola aset sitaan negara.

Suara.com - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp300 miliar pada 20 November 2025 lalu sempat memicu kesimpangsiuran. Hal itu memicu pertanyaan dari mana asal uang sebanyak itu?

Menjawab spekulasi liar yang menyebut KPK meminjam uang dari bank, lembaga antirasuah akhirnya buka suara.

Uang tersebut ternyata bukan pinjaman, melainkan diambil langsung dari 'brankas' khusus milik KPK yang disebut rekening penampungan. Rekening ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara uang hasil sitaan dan rampasan dari para koruptor sebelum dieksekusi untuk negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memiliki mekanisme yang aman dan akuntabel untuk mengelola aset hasil kejahatan. Uang tersebut tidak pernah disimpan di dalam gedung KPK.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Penjelasan ini secara gamblang membantah narasi bahwa KPK perlu meminjam dana dari pihak ketiga hanya untuk menunjukkan hasil kerjanya kepada publik.

“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.

Uang Korupsi Investasi Fiktif Taspen

Lalu, dari kasus mana uang ratusan miliar itu berasal? Budi menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Kasus ini menjerat terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Secara total, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus ini senilai Rp883 miliar lebih. Uang Rp300 miliar yang ditampilkan ke publik hanyalah sebagian kecil dari total aset yang berhasil diselamatkan.

Menurut Budi, pameran uang tersebut merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban KPK kepada masyarakat. Langkah ini sama seperti saat KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau aset rampasan lainnya.

“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.

Kasus korupsi investasi fiktif Taspen sendiri merupakan salah satu skandal besar yang dibongkar KPK. Selain Ekiawan Heri, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih dan korporasi PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka.

Antonius Kosasih telah divonis 10 tahun penjara, sementara Ekiawan Heri divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Oktober 2025. Penyerahan barang rampasan senilai total Rp883 miliar ini menjadi bukti konkret keberhasilan KPK dalam upaya pemulihan aset negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

News | Jum'at, 21 November 2025 | 13:10 WIB

Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal

Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:54 WIB

Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 13:15 WIB

KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V

KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:15 WIB

Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil

Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil

News | Jum'at, 21 November 2025 | 10:56 WIB

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

News | Jum'at, 21 November 2025 | 09:11 WIB

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:18 WIB

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:20 WIB

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:06 WIB