KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 November 2025 | 12:15 WIB
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK sedang mendalami kemungkinan menjerat korporasi, khususnya PT Sungai Budi Group, dalam kasus suap lahan Inhutani V.
  • Penetapan tersangka korporasi akan dilakukan jika terbukti suap merupakan kebijakan institusional, bukan inisiatif oknum semata.
  • Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka individu terkait kasus dugaan suap pengelolaan lahan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan adanya eskalasi besar dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan lahan di PT Inhutani V. Tak berhenti pada tersangka perorangan, lembaga antirasuah kini membuka kemungkinan untuk menjerat korporasi sebagai tersangka utama di balik skandal ini.

Fokus penyidik kini mengarah pada PT Sungai Budi Group (SBG), sebuah korporasi besar yang diduga menjadi sumber aliran dana haram dalam kasus yang terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami peran korporasi secara institusional dalam praktik suap tersebut.

Penetapan tersangka korporasi akan dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup bahwa kejahatan ini merupakan perintah atau kebijakan perusahaan, bukan sekadar inisiatif oknum.

“Nanti tentunya dalam perjalanannya, kalau kita menemukan bukti-bukti yang cukup bahwa itu (penyuapan) dilakukan oleh korporasi,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2025).

Menurut Asep, dugaan awal menunjukkan aliran suap memang berasal dari individu yang terafiliasi dengan PT Sungai Budi Group. Namun, untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka korporasi, KPK harus membuktikan adanya niat jahat dari perusahaan itu sendiri.

“Kalau korporasi itu kita harus melihat, menilai bahwa korporasi itu memang sengaja dibuat, sengaja didirikan untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Asep.

Langkah ini menandai babak baru yang lebih serius, di mana pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan pada individu, tetapi juga pada entitas bisnis yang diduga menjadi otak di balik kejahatan.

Sebelumnya, KPK telah menahan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah terjaring dalam OTT. Mereka adalah Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap.

baca juga

Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap, yakni Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, dan Staf Perizinan dari SB Grup, Aditya.

Djunaidi dan Aditya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Dicky Yuana Rady sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil

Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil

News | Jum'at, 21 November 2025 | 10:56 WIB

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin

News | Jum'at, 21 November 2025 | 09:11 WIB

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek

Foto | Jum'at, 21 November 2025 | 06:30 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK

Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK

News | Kamis, 20 November 2025 | 20:45 WIB

Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya

Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya

News | Kamis, 20 November 2025 | 21:15 WIB

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 07:00 WIB

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Sustainability Tak Harus Rumit, Ini Cara Memulai Gaya Hidup Ramah Lingkungan dari Keseharian

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:11 WIB

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

KBRI Riyadh Minta WNI Waspada Usai Serangan Houthi Guncang Arab Saudi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:08 WIB

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia

Malang | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:07 WIB

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Kondisi Keuangan Berubah, 4 Shio Ini Berpeluang Dapat Rezeki Setelah 10 Oktober 2026

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

Raja Malaysia Minta Sekolah Ditutup Jika Pencemaran Udara Kebakaran Hutan Makin Parah

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:03 WIB

Review Novel Burung-Burung Manyar: Saat Perang dan Sejarah Merenggut Tempat Kita Pulang

Review Novel Burung-Burung Manyar: Saat Perang dan Sejarah Merenggut Tempat Kita Pulang

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Palangka Raya Meluas, 1.407 Hektare Lahan Terbakar

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai

Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:59 WIB

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

Babak Baru Ijazah Gibran, Denny Indrayana cs Mau Audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Hasil Drawing IBL All Indonesian 2026: Satria Muda dan Dewa United Pisah Grup

Hasil Drawing IBL All Indonesian 2026: Satria Muda dan Dewa United Pisah Grup

Sport | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:43 WIB

×