Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 21:15 WIB
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK menyerahkan rampasan Rp883 miliar kasus investasi fiktif PT Taspen kepada negara pada 20 November 2025.
  • Sisa kerugian negara sekitar Rp100 miliar akan dibebankan melalui penyitaan aset pribadi terdakwa utama ANS.
  • KPK masih melakukan pengembangan penyidikan dengan menjerat PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai teka-teki jumlah uang rampasan dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Dalam konferensi pers terbaru, lembaga antirasuah itu hanya menampilkan uang sitaan sebesar Rp883.038.394.268, memicu pertanyaan publik mengenai nasib sisa ratusan miliar rupiah lainnya.

Menjawab rasa penasaran tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan lugas. Menurutnya, selisih uang tersebut akan dibebankan kepada salah satu terdakwa utama dalam kasus ini.

“Mungkin rekan-rekan bertanya-tanya, tadi kerugiannya Rp1 triliun, dan sekarang yang ada di sini Rp800 miliar sekian. Masih ada kira-kira Rp100 miliar lagi. Ya nanti ini akan kami konversikan dengan aset-aset yang dimiliki saudara ANS,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sosok "ANS" yang dimaksud Asep adalah Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen yang telah divonis 10 tahun penjara dalam skandal megakorupsi ini. Dengan kata lain, sisa kerugian negara akan ditutup dengan menyita aset-aset pribadi milik Antonius.

Asep juga merinci asal-usul uang Rp883 miliar yang berhasil diamankan. Dana fantastis tersebut merupakan hasil rampasan dari terdakwa lain, Ekiawan Heri Primaryanto, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) periode 2016-2024. Putusan terhadap Ekiawan, yang divonis 9 tahun penjara, telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, KPK menegaskan bahwa perburuan aset dalam kasus ini belum berakhir. Selain menyasar perorangan, KPK juga telah menjerat korporasi yang terlibat.

“Selain itu, pada saat ini KPK juga masih melakukan penyelidikan untuk tersangka korporasi, yaitu PT IIM dalam kasus yang serupa,” katanya.

PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 20 Juni 2025 sebagai langkah pengembangan penyidikan untuk meminta pertanggungjawaban pidana dari perusahaan tersebut.

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 8 Maret 2024, mengungkap adanya dugaan korupsi dalam investasi fiktif dengan penempatan dana mencapai Rp1 triliun.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 20 November 2025, KPK secara resmi menyerahkan barang rampasan senilai Rp883 miliar beserta enam unit efek kepada PT Taspen sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:38 WIB

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 17:36 WIB

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Terkini

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:47 WIB

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:44 WIB

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB

Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari

Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:30 WIB