Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 20 November 2025 | 21:15 WIB
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) memberikan plakat penyerahan hasil rampasan aset hasil korupsi kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menyerahkan rampasan Rp883 miliar kasus investasi fiktif PT Taspen kepada negara pada 20 November 2025.
  • Sisa kerugian negara sekitar Rp100 miliar akan dibebankan melalui penyitaan aset pribadi terdakwa utama ANS.
  • KPK masih melakukan pengembangan penyidikan dengan menjerat PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai teka-teki jumlah uang rampasan dalam kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Dalam konferensi pers terbaru, lembaga antirasuah itu hanya menampilkan uang sitaan sebesar Rp883.038.394.268, memicu pertanyaan publik mengenai nasib sisa ratusan miliar rupiah lainnya.

Menjawab rasa penasaran tersebut, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan lugas. Menurutnya, selisih uang tersebut akan dibebankan kepada salah satu terdakwa utama dalam kasus ini.

“Mungkin rekan-rekan bertanya-tanya, tadi kerugiannya Rp1 triliun, dan sekarang yang ada di sini Rp800 miliar sekian. Masih ada kira-kira Rp100 miliar lagi. Ya nanti ini akan kami konversikan dengan aset-aset yang dimiliki saudara ANS,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sosok "ANS" yang dimaksud Asep adalah Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen yang telah divonis 10 tahun penjara dalam skandal megakorupsi ini. Dengan kata lain, sisa kerugian negara akan ditutup dengan menyita aset-aset pribadi milik Antonius.

Asep juga merinci asal-usul uang Rp883 miliar yang berhasil diamankan. Dana fantastis tersebut merupakan hasil rampasan dari terdakwa lain, Ekiawan Heri Primaryanto, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) periode 2016-2024. Putusan terhadap Ekiawan, yang divonis 9 tahun penjara, telah berkekuatan hukum tetap.

Namun, KPK menegaskan bahwa perburuan aset dalam kasus ini belum berakhir. Selain menyasar perorangan, KPK juga telah menjerat korporasi yang terlibat.

“Selain itu, pada saat ini KPK juga masih melakukan penyelidikan untuk tersangka korporasi, yaitu PT IIM dalam kasus yang serupa,” katanya.

PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 20 Juni 2025 sebagai langkah pengembangan penyidikan untuk meminta pertanggungjawaban pidana dari perusahaan tersebut.

baca juga

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 8 Maret 2024, mengungkap adanya dugaan korupsi dalam investasi fiktif dengan penempatan dana mencapai Rp1 triliun.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 20 November 2025, KPK secara resmi menyerahkan barang rampasan senilai Rp883 miliar beserta enam unit efek kepada PT Taspen sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:38 WIB

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 17:36 WIB

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Terkini

Penerbangan Bandara di Arab Saudi Lumpuh Total Usai Diserang Houthi

Penerbangan Bandara di Arab Saudi Lumpuh Total Usai Diserang Houthi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Eropa di Ambang Konflik Nuklir? Moskow Murka Atas Aksi Provokasi Paris

Eropa di Ambang Konflik Nuklir? Moskow Murka Atas Aksi Provokasi Paris

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Karhutla Riau Membara Lagi, Lahan di Jalan Lingkar Bangkinang Terbakar

Karhutla Riau Membara Lagi, Lahan di Jalan Lingkar Bangkinang Terbakar

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:15 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Pencerah Wajah, Pemudar Bekas Jerawat, dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Moisturizer Pencerah Wajah, Pemudar Bekas Jerawat, dan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:15 WIB

IMX 2026 Tegaskan Indonesia Sebagai Barometer Modifikasi dan Lifestyle Kawasan ASEAN

IMX 2026 Tegaskan Indonesia Sebagai Barometer Modifikasi dan Lifestyle Kawasan ASEAN

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan

Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Sepatu XTEP Buatan Mana? Ini 3 Rekomendasi Terbaik untuk Lari Lengkap Harganya

Sepatu XTEP Buatan Mana? Ini 3 Rekomendasi Terbaik untuk Lari Lengkap Harganya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Komdigi Siapkan Aturan Harga GoFood dan Layanan Antar Barang, Platform Wajib Transparan

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Bikin Malu, Viral WNI Dituduh Kasih Makan Plastik ke Rusa di Nara Park Jepang

Bikin Malu, Viral WNI Dituduh Kasih Makan Plastik ke Rusa di Nara Park Jepang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran

Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:55 WIB

×