KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 November 2025 | 17:11 WIB
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (ANTARA/Rio Feisal).
baca 10 detik
  • Aset yang disita terdiri dari sebidang rumah dan kendaraan berupa satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.
  • KPK menduga aset tersebut didapatkan dari hasil dugaan tindak pidana korupsi pada perkara ini.
  • Budi mengatakan penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 pada Senin (17/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa aset yang disita terdiri dari sebidang rumah dan kendaraan berupa satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

“Satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya; satu unit Mobil bermerk Madza CX-3; dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Dia juga mengatakan bahwa aset-aset ini disita dari pihak swasta.

KPK menduga aset tersebut didapatkan dari hasil dugaan tindak pidana korupsi pada perkara ini.

“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” tandas Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

baca juga

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)
Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:49 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

News | Kamis, 13 November 2025 | 09:04 WIB

KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan

KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan

News | Rabu, 12 November 2025 | 15:45 WIB

KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?

KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?

News | Selasa, 11 November 2025 | 23:20 WIB

Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji

Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji

News | Selasa, 11 November 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Shio Monyet Tanah Tahun Berapa? Ini Karakteristik, Peruntungan, dan Kecocokannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Wisatawan Cerdas Wajib Tahu: 4 Alasan Hotel Jaringan Global Lebih Menguntungkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Warisan Resep Dapur Ibu

Warisan Resep Dapur Ibu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 07:55 WIB

×