Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 20 November 2025 | 18:38 WIB
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
baca 10 detik
  • KPK prihatin menyelidiki dugaan korupsi fasilitas haji meliputi makanan dan akomodasi yang melibatkan BPKH.
  • KPK juga mengusut korupsi terpisah terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
  • BPKH mengklarifikasi bahwa anak usahanya hanya mitra lokal kargo, bukan penyelenggara operasional utama layanan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyasar pelayanan vital ibadah haji, khususnya mengenai fasilitas makanan dan tempat istirahat jemaah yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Rasa miris ini semakin menguat lantaran lembaga antirasuah saat ini juga tengah mengusut perkara korupsi lain dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2024.

Dua kasus besar yang menyangkut ibadah umat Islam ini berjalan secara paralel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa situasi ini menjadi sebuah ironi yang menyedihkan. Menurutnya, institusi yang seharusnya menjaga amanah jemaah haji justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi.

“Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji juga dan secara institusi, Kementerian Agama, BPKH tentunya juga mendukung penuh terhadap proses-proses penanganan perkara di KPK,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Budi menegaskan, tanggung jawab untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang bersih dan bebas korupsi tidak hanya berada di pundak KPK.

Karenanya, ia mendesak agar Kemenag dan BPKH proaktif melakukan pembenahan internal secara serius untuk memperbaiki tata kelola yang ada.

“Tidak hanya KPK tapi juga institusi terkait untuk kemudian kita bisa melakukan pembenahan dengan lebih serius terkait dengan kata-kata kelola haji ini,” ujar Budi.

BPKH Beri Klarifikasi Soal Anak Perusahaan

baca juga

Menanggapi sorotan yang mengarah pada institusinya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah segera memberikan klarifikasi, terutama terkait layanan kargo haji 1446 H yang dioperasikan oleh BPKH Limited, anak perusahaan BPKH di Arab Saudi.

Fadlul menjelaskan bahwa BPKH Limited tidak beroperasi sebagai penyelenggara jasa kargo. Perusahaan tersebut, menurutnya, tidak terlibat dalam aktivitas penerimaan, pengangkutan, hingga pengawasan barang milik jemaah haji.

“Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, sesuai kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited sangat terbatas dan tidak mencakup kegiatan operasional kargo di lapangan.

“Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” ujar Fadlul.

Lebih jauh, Fadlul menegaskan bahwa BPKH Limited adalah entitas bisnis yang fokus pada aktivitas investasi, sama seperti perusahaan lain di Arab Saudi, dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan untuk jemaah haji. Keuntungan dari investasinya pun dikembalikan untuk menopang biaya haji.

“Seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited, termasuk kerja sama komersial dengan pihak ketiga, akan dikembalikan kepada BPKH dalam bentuk dividen,” tutur Fadlul. “Dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi Keuangan Haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).”

Meski memberikan klarifikasi, Fadlul memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

“BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan," tandas Fadlul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 17:36 WIB

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:39 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

×