Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 08:04 WIB
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. (Instagram/kadin.indonesia.official)
  • Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa 9 jam terkait kasus korupsi PLTU.
  • Proyek PLTU mangkrak tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 triliun.
  • Empat tersangka telah ditetapkan, namun belum ditahan dan hanya dikenai status cekal.

Suara.com - Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla, menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri pada Kamis (20/11/2025). Adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 20.00 WIB itu berjalan intensif dengan total 50 pertanyaan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran tersangka dalam proyek yang mangkrak lebih dari satu dekade ini," jelas Totok saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).

Proyek Mangkrak Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Direktur PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar, dan dua direktur lainnya dari PT BRN dan PT Praba.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk memenangkan tender, meskipun perusahaan yang diajukan tidak memenuhi syarat. Akibatnya, proyek tersebut mangkrak meski telah mendapatkan 10 kali perpanjangan kontrak hingga 2018.

"Pembangunan baru mencapai 85,56 persen, padahal PLN telah membayar Rp323 miliar dan USD 62,4 juta. Sebagian besar bangunan dan peralatan kini terbengkalai dan rusak," ungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, pada 7 Oktober 2025 lalu.

Menurutnya, total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp1,35 triliun.

Hingga kini, keempat tersangka belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas perkara. Meski demikian, Irjen Cahyono Wibowo memastikan para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri melalui permohonan cekal kepada pihak Imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita

Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:49 WIB

Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun

Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun

News | Kamis, 20 November 2025 | 23:25 WIB

Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas

Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB