Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 November 2025 | 08:04 WIB
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. (Instagram/kadin.indonesia.official)
baca 10 detik
  • Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa 9 jam terkait kasus korupsi PLTU.
  • Proyek PLTU mangkrak tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 triliun.
  • Empat tersangka telah ditetapkan, namun belum ditahan dan hanya dikenai status cekal.

Suara.com - Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla, menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri pada Kamis (20/11/2025). Adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengatakan pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 20.00 WIB itu berjalan intensif dengan total 50 pertanyaan.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran tersangka dalam proyek yang mangkrak lebih dari satu dekade ini," jelas Totok saat dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).

Proyek Mangkrak Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Direktur PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar, dan dua direktur lainnya dari PT BRN dan PT Praba.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk memenangkan tender, meskipun perusahaan yang diajukan tidak memenuhi syarat. Akibatnya, proyek tersebut mangkrak meski telah mendapatkan 10 kali perpanjangan kontrak hingga 2018.

"Pembangunan baru mencapai 85,56 persen, padahal PLN telah membayar Rp323 miliar dan USD 62,4 juta. Sebagian besar bangunan dan peralatan kini terbengkalai dan rusak," ungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, pada 7 Oktober 2025 lalu.

Menurutnya, total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp1,35 triliun.

Hingga kini, keempat tersangka belum ditahan karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas perkara. Meski demikian, Irjen Cahyono Wibowo memastikan para tersangka telah dicegah bepergian ke luar negeri melalui permohonan cekal kepada pihak Imigrasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita

Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:49 WIB

Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun

Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun

News | Kamis, 20 November 2025 | 23:25 WIB

Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas

Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×