Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja

Bangun Santoso

Kamis, 20 November 2025 | 16:24 WIB
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. [Antara]
baca 10 detik
  • Polda Jabar membantah Rizki Nurfadilah korban TPPO; ia terbukti sadar bekerja sebagai operator penipuan online di Kamboja.
  • Rizki berbohong kepada keluarga bahwa ia akan seleksi sepak bola PSMS Medan sebagai kedok keberangkatannya.
  • Karena bukan korban TPPO, proses pemulangan Rizki melibatkan mekanisme berbeda dan ia akan dimintai keterangan polisi setiba di Indonesia.

Suara.com - Kisah Rizki Nurfadilah, pemuda asal Kabupaten Bandung yang sebelumnya viral disebut sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, ternyata berakhir dengan sebuah plot twist yang mengejutkan. Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah klaim tersebut dan mengungkap fakta sebaliknya.

Berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Rizki ternyata bukanlah korban, melainkan secara sadar berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator penipuan online atau scammer.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya di Bandung, Kamis (20/11/2025), membeberkan bahwa narasi yang dibangun Rizki selama ini adalah kebohongan yang sengaja dibuat untuk meraih simpati keluarga dan publik.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja. Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO,” ungkap Hendra sebagaimana dilansir Antara.

Fakta yang terungkap jauh dari cerita pilu yang beredar. Rizki diketahui mendaftarkan diri secara mandiri melalui media sosial untuk pekerjaan tersebut. Ia sepenuhnya sadar akan jenis pekerjaan yang akan dilakoninya di Kamboja.

“Dia sadar sendiri bahwa di akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan,” ungkap Hendra.

Cerita mengenai iming-iming seleksi di klub sepak bola PSMS Medan yang disampaikan kepada keluarga hanyalah karangan untuk menutupi pekerjaan sebenarnya.

Kebohongan ini terbongkar setelah pihak KBRI melakukan pendalaman kasus setibanya Rizki di sana.

Akibat statusnya yang bukan merupakan korban TPPO, proses pemulangan Rizki ke Tanah Air pun menjadi lebih rumit.

baca juga

Kombes Hendra menjelaskan bahwa ada mekanisme berbeda yang harus ditempuh, termasuk kemungkinan adanya biaya yang harus ditanggung.

“Karena ini bukan korban TPPO, ada klausul tersendiri yang kita kembalikan dibantu oleh KBRI, tetapi nanti ada biaya. Nanti kita akan koordinasikan dengan Pak Kapolda. Pak Kapolda support betul untuk pemulangan yg bersangkutan,” katanya.

Setibanya di Indonesia nanti, Rizki tidak akan langsung bebas. Pihak kepolisian sudah menunggunya untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengusut tuntas seluruh kronologi, mulai dari proses pendaftaran hingga keberangkatannya ke Kamboja.

“Ketika kembali nanti, akan kita mintai keterangan mulai dari proses dia berangkat hingga kejadian di sana,” ujar Hendra.

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan bahwa Rizki menjadi korban penipuan setelah dijanjikan mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh kenalannya di Facebook, namun malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China

Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China

Bola | Rabu, 19 November 2025 | 11:06 WIB

Kronologis Kiper Muda Rizki Nurfadilah Jadi Korban TPPO: Berawal Pesan Misterius di FB

Kronologis Kiper Muda Rizki Nurfadilah Jadi Korban TPPO: Berawal Pesan Misterius di FB

Bola | Rabu, 19 November 2025 | 10:52 WIB

Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah

Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:00 WIB

Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap

Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!

Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:23 WIB

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:38 WIB

Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 16:31 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×