Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 22 November 2025 | 12:12 WIB
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat berada di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. [Antara/Nadia Putri Rahmani]
  • KPK menyebut Nadiem Makarim sebagai calon tersangka kasus korupsi pengadaan Google Cloud.
  • Kuasa hukum membantah, sebut itu ranah operasional, bukan kebijakan menteri.
  • Kasus ini akan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung untuk ditangani.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain Nadiem, staf khususnya, Jurist Tan, juga menjadi calon tersangka dalam perkara ini.

“Ya, yang sama itu NM (Nadiem Makarim), kemudian stafsusnya JT (Jurist Tan),” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Asep menjelaskan, kasus ini berbeda dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), meskipun sebagian besar nama yang terlibat sama. KPK juga berencana melimpahkan penanganan kasus Google Cloud ini ke Kejagung.

Kuasa Hukum: Itu Ranah Operasional, Bukan Menteri

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdul Kadir, membantah keterlibatan kliennya. Ia menegaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah pelaksana operasional di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), bukan kebijakan di tingkat menteri.

“Klien kami sangat berharap mendapat perlakuan hukum yang adil sehingga tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya,” kata Dodi dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Dodi menambahkan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari KPK mengenai kelanjutan penyelidikan ini.

"Tentunya beliau dapat memahami jika KPK tidak melanjutkan perihal ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau," tuturnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim dan Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:29 WIB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB