YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Minggu, 23 November 2025 | 10:43 WIB
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • YLBHI, melalui ketuanya Muhammad Isnur, menduga ada intervensi terhadap komisioner Komnas HAM terkait penyelidikan kasus Munir.
  • Isnur mendesak Komnas HAM bersikap tegas memanggil semua pihak untuk mencari bukti kejahatan kemanusiaan Munir.
  • Komnas HAM harus mempertimbangkan hasil tim pencari fakta sebelumnya mengenai kematian Munir pada September 2004.

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku mendengar kabar mengenai dugaan adanya intervensi terhadap komisioner Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Munir.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa Komnas HAM harus tetap berani dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir.

“Jadi Komnas HAM seharusnya memang bersikap tegas, cepat dan tidak pandang bulu, memanggil pihak-pihak baik saksi maupun terlapor, terduga untuk mencari tahu dan mencari bukti yang lebih kuat untuk membawa pembunuhan Munir sebagai bagian dari kejahatan kemanusiaan, bagian dari pelanggaran HAM berat,” kata Isnur di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2025).

Dia juga mengatakan bahwa Komnas HAM tidak boleh takut mengusut perkara ini meski ada informasi mengenai pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi.

“Jangan takut ya, karena kami mendengarkan juga ada banyak kekhawatiran, ada banyak coba-coba intervensi kepada para komisioner. Komnas HAM jangan takut, Komnas HAM harus serius menyelidiki, karena bagi kami Munir bukan semata-mata Munir personal, tapi dia adalah simbol dalam penegakan hak asasi manusia,” tutur Isnur.

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa Komnas HAM harus mempertimbangkan temuan-temuan dari tim pencari fakta yang sebelumnya juga telah menyelidiki perkara ini.

Dia juga menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono.

“Gini, Muchdi PR kan sebagai tersangka dan terdakwa dulu dalam proses persidangan di pengadilan, dan terhenti karena dia putus bebas. Dan itu menurut kami adalah kegagalan penegakkan hukum, padahal bukti-buktinya cukup kuat,” tegas Isnur.

Sekadar informasi, aktivis HAM Munir diketahui dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura

baca juga

Dia dilaporkan meninggal dunia sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat. Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh Munir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Batalkan KUHAP lewat Perppu

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Batalkan KUHAP lewat Perppu

Video | Sabtu, 22 November 2025 | 21:00 WIB

DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik

DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik

News | Sabtu, 22 November 2025 | 15:41 WIB

'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta

'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta

News | Rabu, 19 November 2025 | 12:16 WIB

Terkini

Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026

Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:44 WIB

432 Atlet Siap Berangkat, Tim Indonesia Day Bakar Semangat Kontingen Jelang Asian Games 2026

432 Atlet Siap Berangkat, Tim Indonesia Day Bakar Semangat Kontingen Jelang Asian Games 2026

Sport | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Masjid Al-Alawi Banjarmlati, Sokoguru Penjaga Jejak Arsitektur Jawa Kediri

Masjid Al-Alawi Banjarmlati, Sokoguru Penjaga Jejak Arsitektur Jawa Kediri

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

×