Baca 10 detik
- Komisi III DPR dan Pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana pada rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
- Pembahasan RUU ini akan dipercepat maraton dalam satu minggu, meliputi rapat Panja, Timus, dan Timsin sebelum pengambilan keputusan awal Desember 2025.
- RUU ini merupakan amanat KUHP Nasional yang bertujuan menyesuaikan undang-undang sektoral dan belasan ribu Perda dengan ketentuan KUHP baru.
"Kita menyesuaikan beberapa ketentuan dalam KUHP baru itu, terus terang ada yang typo, kemudian juga ada yang keliru dalam rujukan pasal, dan hal-hal yang bersifat teknis begitu," tambahnya.
Terkait target penyelesaian, Eddy optimistis RUU ini dapat disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan DPR, yakni awal Desember 2025, mengingat urgensinya agar rampung sebelum berlakunya KUHP Nasional.
"Jadi sebetulnya tidak ada isu yang kritikal, karena ini semata-mata adalah masalah teknis," pungkas Eddy.