- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatera melibatkan kurir MR pembawa ratusan ribu ekstasi.
- MR diperintahkan mengambil ekstasi di Palembang dan diduga mengalami kecelakaan karena mengonsumsi sabu sebelum mengemudi.
- Setelah kecelakaan pada Kamis (20/11), MR membuang barang bukti ke jurang sebelum melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Minggu (23/10).
Namun, kecurigaan muncul saat petugas menyisir area sekitar dan menemukan tas-tas mencurigakan.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika," ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap MR pada Minggu (23/10).
Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 194.631 butir ekstasi dan 3.869,69 gram bubuk ekstasi, yang jika dikonversikan setara dengan 12.898 butir.