RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab

Galih Prasetyo

Rabu, 26 November 2025 | 20:00 WIB
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing di Jakarta, Minggu (13/12).
baca 10 detik
  • DMFI dan CLDS FH UI menyerahkan naskah akademik pelarangan perdagangan daging hewan kepada Baleg DPR-RI.
  • Usulan ini strategis untuk memperkuat RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Prolegnas Prioritas 2026.
  • Baleg DPR-RI menerima naskah tersebut dan mendukung penuh upaya pengesahan RUU melalui partisipasi publik.

Suara.com - Upaya mendorong perlindungan hewan di Indonesia memasuki babak penting.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi menyerahkan Naskah Akademik serta usulan pasal pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Langkah ini menjadi bagian strategis untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pada forum diskusi yang digelar bersamaan dengan penyerahan naskah, hadir tiga pembicara utama.

Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., pakar hukum pidana, menyoroti pentingnya delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

Ia menjelaskan posisi hewan dalam KUHP baru serta urgensi perlindungan hukum yang lebih tegas.

Sangkyung Lee, International Coalition Member DMFI sekaligus Campaign Manager Humane World for Animals Korea, membagikan pengalaman Korea Selatan dalam perjuangan legislatif melawan industri daging anjing.

Ia menekankan pentingnya strategi politik dan kerja sama multipihak.

Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menegaskan bahwa pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing relevan dari perspektif ekosistem dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

baca juga

Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, menyampaikan bahwa regulasi tidak hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga membangun perilaku sosial yang lebih beradab.

Sejumlah fraksi dan tokoh politik secara terbuka menyatakan komitmennya mendukung upaya ini.

Shanti Shamdasani, Ph.D dari NasDem menekankan pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Lirabica, M.BA. dari fraksi Golkar menyebutkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan hewan adalah ciri bangsa yang beradab dan modern.

Naskah Akademik dan usulan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Baleg DPR-RI.

Ia menegaskan bahwa Baleg mendukung penuh tujuan penyusunan RUU Kesejahteraan Hewan dan akan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil

DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:11 WIB

Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice

Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice

News | Rabu, 26 November 2025 | 19:55 WIB

Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?

Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:00 WIB

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum

News | Rabu, 26 November 2025 | 14:23 WIB

Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR

Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR

News | Rabu, 26 November 2025 | 10:52 WIB

Terkini

Api Karhutla Merembet ke Atas Gunung Ijen, Terpantau Mendekati Bibir Kawah

Api Karhutla Merembet ke Atas Gunung Ijen, Terpantau Mendekati Bibir Kawah

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 11:55 WIB

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:51 WIB

Review Where the Deer Slip Through: Buku Anak tentang Keindahan Alam

Review Where the Deer Slip Through: Buku Anak tentang Keindahan Alam

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 11:50 WIB

Rumus Present Perfect Tense Lengkap dengan Contoh Kalimat Sehari-hari

Rumus Present Perfect Tense Lengkap dengan Contoh Kalimat Sehari-hari

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 11:48 WIB

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, 5 Jilid Capai Ribuan Halaman

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 11:44 WIB

Waskita Karya Minta Waktu 1 Dekade Untuk Bisa Lunasi Utang Obligasi

Waskita Karya Minta Waktu 1 Dekade Untuk Bisa Lunasi Utang Obligasi

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 11:44 WIB

Starter Bareng Olivier Giroud, Calvin Verdonk Bantu Lille Puncaki Klasemen Ligue 1

Starter Bareng Olivier Giroud, Calvin Verdonk Bantu Lille Puncaki Klasemen Ligue 1

Bola | Jum'at, 04 September 2026 | 11:43 WIB

SE Menkomdigi tentang  Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

SE Menkomdigi tentang Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 11:41 WIB

5 Rekomendasi Pompa ASI Elektrik yang Nyaman dan Lembut, Nggak Bikin Sakit saat Pumping

5 Rekomendasi Pompa ASI Elektrik yang Nyaman dan Lembut, Nggak Bikin Sakit saat Pumping

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 11:39 WIB

Loker KAI 2026 untuk Lulusan SMA: Ini Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Loker KAI 2026 untuk Lulusan SMA: Ini Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 11:38 WIB

×