Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 26 November 2025 | 18:00 WIB
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej dalam pembahasan RUU tentang Penyesuaian Pidana bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/11/2025). [Bidik Layar/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Pemerintah usulkan hapus hukuman pidana minimum khusus untuk kasus narkotika.
  • Tujuannya untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
  • Ketentuan ini tidak berlaku untuk kasus korupsi, terorisme, dan pelanggaran HAM berat.

Suara.com - Pemerintah mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus dalam berbagai undang-undang di luar KUHP, terutama untuk kasus narkotika. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas yang 70 persen penghuninya merupakan narapidana kasus narkotika.

Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy, dalam pembahasan RUU tentang Penyesuaian Pidana bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/11/2025).

"Mengapa pidana minimum dihapus? Karena ini yang menyebabkan overcrowding. Padahal, barang buktinya kadang hanya 0,2 gram, tapi harus mendekam 4 tahun karena ada ancaman minimumnya," jelas Eddy.

Dalam RUU ini, pidana minimum akan dihapus dan diserahkan pada pertimbangan hakim, sementara pidana maksimum tetap berlaku. Namun, Eddy menegaskan penghapusan ini tidak berlaku untuk empat tindak pidana berat: pelanggaran HAM berat, terorisme, pencucian uang, dan korupsi.

Penyesuaian Sanksi Lainnya

Selain penghapusan pidana minimum, RUU ini juga mengatur beberapa penyesuaian teknis lainnya untuk menyelaraskan hukum dengan KUHP baru, antara lain:

1.  Penghapusan Pidana Kurungan: Istilah "pidana kurungan" yang ada di ribuan Peraturan Daerah (Perda) akan dikonversi menjadi pidana denda yang diklasifikasikan ke dalam 8 kategori.
2.  Sanksi Kumulatif Jadi Alternatif: Pola pemidanaan kumulatif (penjara dan denda) akan diubah menjadi kumulatif alternatif (penjara dan/atau denda). Ini memberikan keleluasaan bagi hakim untuk memilih sanksi yang paling tepat, dengan tetap mengacu pada pedoman pemidanaan di KUHP baru.

Eddy menambahkan, ada pengecualian untuk UU Kepabeanan dan Perpajakan yang memiliki skema denda kelipatan, di mana nominal dendanya tidak akan diubah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas

DPR | Selasa, 25 November 2025 | 19:02 WIB

Anggota Komisi IV DPR Kasih 'Jempol' Produksi dan Gerakan Pangan Murah Polri

Anggota Komisi IV DPR Kasih 'Jempol' Produksi dan Gerakan Pangan Murah Polri

News | Senin, 24 November 2025 | 20:49 WIB

DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur

DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur

News | Senin, 24 November 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×