KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 November 2025 | 14:13 WIB
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK sebut kasus korupsi ASDP berawal dari laporan temuan auditor BPKP.
  • Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada tiga direksi ASDP yang menjadi terdakwa.
  • Vonis hakim diwarnai *dissenting opinion*, di mana ketua majelis menilai terdakwa harusnya bebas.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP berawal dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penjelasan ini disampaikan di tengah sorotan publik setelah para terdakwanya mendapat rehabilitasi dari Presiden.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa temuan awal dari auditor BPKP tersebut kemudian dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini ditemukan oleh auditor BPKP dan dilaporkan ke KPK. Kami melanjutkannya dengan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," kata Asep kepada Suara.com, Kamis (27/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penghitungan kerugian negara dalam kasus ini dilakukan secara sah oleh tim Accounting Forensic internal KPK, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Rehabilitasi di Tengah Proses Hukum

Di tengah proses hukum yang berjalan, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada ketiga terdakwa dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan Harry Muhammad Adhi Caksono, dan mantan Direktur Komersial Muhammad Yusuf Hadi.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda-beda. Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara, sementara Harry dan Yusuf divonis 4 tahun penjara.

Namun, putusan tersebut diwarnai oleh pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Ketua Majelis Hakim, Sunoto, yang menilai para terdakwa seharusnya dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," kata Sunoto saat itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?

Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:37 WIB

Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik

Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik

Sport | Kamis, 27 November 2025 | 12:01 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×