- Seorang remaja 15 tahun disekap dua hari di kamar Tawang, Tasikmalaya, dipaksa minum miras oleh empat pria.
- Kasus ini diusut Polres Tasikmalaya Kota setelah orang tua lapor, pelaku telah diamankan Rabu (26/11).
- Korban selamat dan trauma, sementara polisi mendalami kasus serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Suara.com - Sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi saksi bisu drama penyekapan yang menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Selama dua hari, korban dikurung dan dipaksa menenggak minuman keras oleh empat orang pria, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh tim gabungan kepolisian.
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota kini tengah menangani serius kasus yang menggegerkan warga tersebut. Para pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan, sementara korban mendapatkan pendampingan intensif untuk memulihkan kondisi psikisnya yang terguncang.
"Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius," kata Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan di Tasikmalaya, Kamis (27/11/2025).
Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (26/11) itu berawal dari sebuah laporan orang tua korban. Mereka melaporkan kehilangan anak gadisnya yang tak kunjung pulang selama dua hari.
Titik terang muncul ketika sang anak berhasil mengirimkan pesan singkat berisi lokasi keberadaannya, yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak keluarga dengan melapor ke polisi.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban," ujar Jajang sebagaimana dilansir Antara.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang yang tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan.
Saat pintu kamar dibuka, petugas menemukan korban dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia tampak bingung dan terus menangis, menunjukkan trauma mendalam yang dialaminya.
Baca Juga: Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Di dalam kamar yang sama, polisi juga mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai pelaku penyekapan. Keempatnya, yang terdiri dari dua pria dewasa dan dua lainnya yang masih di bawah umur, tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Mereka kemudian digelandang ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan," kata Jajang.
Dari pengakuan sementara korban, terungkap perlakuan keji yang diterimanya selama disekap.
Pintu kamar selalu dikunci dari luar, membuatnya tidak bisa melarikan diri. Tidak hanya itu, para pelaku juga memaksanya untuk menenggak minuman keras hingga kondisi fisiknya melemah.
"Dipaksa mengonsumsi minuman keras, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam," ungkap Jajang.