Baca 10 detik
- Seorang remaja 15 tahun disekap dua hari di kamar Tawang, Tasikmalaya, dipaksa minum miras oleh empat pria.
- Kasus ini diusut Polres Tasikmalaya Kota setelah orang tua lapor, pelaku telah diamankan Rabu (26/11).
- Korban selamat dan trauma, sementara polisi mendalami kasus serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Kondisi korban yang lemah dan emosinya yang terguncang menjadi bukti nyata penderitaan yang ia alami selama dua hari penyekapan. Pengakuan korban yang dipaksa menenggak minuman keras juga menjadi salah satu fokus utama penyidikan pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk botol-botol minuman keras, pakaian korban, dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.