Disekap dan Disiksa Seperti Hewan, Begini Kisah Mengerikan Korban Modus COD Mobil di Tangsel

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Disekap dan Disiksa Seperti Hewan, Begini Kisah Mengerikan Korban Modus COD Mobil di Tangsel
Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel. (ist)
  • Tiga pria mengalami penyekapan dan penyiksaan brutal usai tertipu modus jual beli mobil COD di Tangerang Selatan.
  • Selama dua hari, para korban dipukuli dengan tangan kosong dan benda keras hingga babak belur.
  • Berkat aksi nekat salah satu istri korban yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi, sembilan pelaku akhirnya ditangkap dan kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Suara.com - Niat hati hendak COD mobil, tiga orang pria justru harus merasakan 'neraka' dunia. Selama dua hari, mereka disekap dan disiksa secara sadis oleh sembilan orang pelaku di sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Ingatan kelam akan penyiksaan tanpa henti itu masih menghantui para korban. Salah satu korban bernama Nurul alias Ibenk, bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya bersama dua rekannya, Indra alias Riky dan Ajit Abdul Majid.

“Saya kayak bukan manusia yang nggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” tutur Ibenk dalam video yang diterima Suara.com, Jumat (17/10/2025).

Kengerian itu bermula pada Sabtu (11/10/2025) malam, ketika ketiga korban bersama Desi hendak membeli mobil dengan sistem cash on delivery atau COD di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Ketika itu mereka bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N (52). Namun, setelah korban mentransfer uang muka Rp49 juta, N bersama sejumlah orang langsung merampas ponsel dan tas korban, lalu membawanya ke dalam mobil sambil berteriak, "Kooperatif, kooperatif!"

Selama di perjalanan di dalam mobil, mata para korban ditutup menggunakan kain hitam. Mereka dibawa ke salah satu rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Setibanya di rumah penyekapan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB, siksaan tanpa henti pun dimulai. Para pelaku seolah tak memberi mereka kesempatan untuk bernapas.

“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa sampai subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” ungkap korban lainnya bernama Ajit.

Penyiksaan secara tak manusiawi itu dilancarkan para tersangka menggunakan tangan kosong hingga berbagai macam benda seperti kabel, selang air, hingga gantungan baju berbahan kawat.

“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” beber Indra. 

“Karena dipukul, karena dicambuki,” timpal Ajit, menjelaskan lebih lanjut.

Titik terang pun muncul ketika korban keempat, Desi, yang merupakan istri dari Indra, berhasil melarikan diri ketika penjaga sedang tertidur. Ia lalu menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menggerebek lokasi dan berhasil menangkap sembilan pelaku, yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satunya ada perempuan berinisial N (52) yang berperan sebagai koordinator lapangan dan memancing korban agar mau COD.

Kekinian N bersama delapan tersangka lainnya, yakni MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita 52 Tahun Dalang di Balik Penyiksaan Sadis COD Mobil: Ini Perannya!

Wanita 52 Tahun Dalang di Balik Penyiksaan Sadis COD Mobil: Ini Perannya!

Video | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel

Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Fakta Baru Penyekapan Modus COD Mobil: Ditemukan Airsoft Gun, Pelat Dinas dan Seragam Polri Palsu

Fakta Baru Penyekapan Modus COD Mobil: Ditemukan Airsoft Gun, Pelat Dinas dan Seragam Polri Palsu

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB