- Anggota Komisi V DPR mengecam pemerkosaan penumpang oleh pengemudi taksi online menuju Bandara Soetta pada 23 November.
- Irine mendorong aparat menjerat pelaku dengan UU TPKS untuk perlindungan maksimal korban dan penegakan hukum tegas.
- Diperlukan percepatan regulasi transportasi daring, termasuk pengawasan ketat platform terkait verifikasi pengemudi dan fitur keamanan.

Ia meminta pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk mengambil langkah proaktif, mulai dari verifikasi biometrik pengemudi, pengecekan catatan kriminal, hingga penyediaan fitur keamanan seperti tombol panik dan sistem rekam perjalanan real-time.
Adakan program edukasi dan sosialisasi bagi pengguna dan driver mengenai hak, kewajiban, prosedur aman naik angkutan online, serta tindakan pencegahan kekerasan berbasis gender," jelas Irine.
Lebih lanjut, Irine menuntut adanya tanggung jawab platform yang jelas terhadap keselamatan pengguna.
"Perlu ada pemantauan berkala oleh Pemerintah terhadap standar keamanan yang diterapkan oleh aplikasi transportasi online dan penegakan sanksi bagi pelanggaran," tuturnya.
Irine memastikan Komisi V DPR RI akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa standar keselamatan transportasi online harus setara dengan angkutan umum konvensional.
“Kehadiran platform transportasi online harus menjamin keamanan layaknya angkutan umum, bukan zona risiko," ucap Irine.
“Negara harus memastikan semua transportasi umum aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk pentingnya memastikan agar setiap perempuan yang menggunakan transportasi umum terjamin keamanannya dan mendapatkan perlindungan maksimal,” paparnya.
Terakhir, Irine kembali menekankan komitmen Komisi V dalam mengawal isu keselamatan publik ini.
"Kami di Komisi V DPR memastikan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas negara, tidak ada kompromi terhadap keselamatan publik di era transportasi digital," pungkasnya.
Baca Juga: Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!