Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan

Dinda Rachmawati

Sabtu, 29 November 2025 | 17:11 WIB
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
Bahlil Lahadalia
baca 10 detik
  • Bahlil mengakui masa lalunya ikut menebang hutan untuk bisnis tambang.
  • Ia menyebut kerusakan terjadi karena tambang tak dikelola baik dan kini memperketat Amdal serta reklamasi.
  • Pengakuan itu menguatkan urgensi penataan tambang setelah bencana yang membawa kayu gelondongan.

Suara.com - Pengakuan jujur Bahlil Lahadalia tentang masa lalunya sebagai pengusaha tambang menjadi sorotan penting di tengah maraknya bencana ekologis yang melanda Indonesia. 

Dalam acara Talkshow aksi Nyata untuk Bumi Lestari di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2025), Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan rasa bersalah atas aktivitas usaha yang dulu banyak bergantung pada penebangan pohon.

“Saya juga merasa bersalah. Karena waktu saya jadi pengusaha dulu, saya kebetulan usaha saya dulunya main-main sama tambang, yang semua urusannya pasti tebang pohon,” kata Bahlil.

Pengakuan tersebut terasa begitu relevan ketika publik masih terpukul oleh bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Dalam video dan foto yang beredar, tampak kayu-kayu gelondongan besar hanyut bersama arus deras.

Ini seolah menjadi bukti bisu bahwa hutan di hulu telah lama ditinggalkan tanpa perlindungan. Potongan kayu itu bukan hanya serpihan pohon, tetapi jejak dari tata kelola alam yang terabaikan selama bertahun-tahun.

Bahlil pun mengakui bahwa kerusakan semacam itu tidak datang secara tiba-tiba. “Atas dasar pengalaman itu, dampaknya sekarang adalah apa yang terjadi ketika pertambangan dan perkebunan tidak ditata dan dikelola secara baik. Maka dampaknya kepada sosial. Hal ini yang terjadi karena longsor, karena penggundulan hutan. Banjir juga mengalami hal yang sama,” tambah dia.

Kini, setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Kementerian ESDM, Bahlil menegaskan bahwa dirinya berupaya menata ulang seluruh proses perizinan dan pengelolaan tambang agar lebih ramah lingkungan. 

Salah satu aspek yang ia soroti adalah peran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang menurutnya harus menjadi filter utama untuk mencegah bencana.

Jika tidak dikelola dengan baik, akan sangat berbahaya sekali bagi masyarakat menurut Bahlil. Ia juga berbagi pengalamannya ketika meninjau kawasan tambang dari udara dengan helikopter. 

baca juga

Menurutnya, hanya area yang sudah direklamasi dan direboisasi yang terlihat aman. Selebihnya, bekas tambang yang dibiarkan begitu saja tampak seperti luka menganga di tubuh bumi. “Kalau belum, waduh,” katanya menggambarkan betapa buramnya kondisi lapangan.

Karena itulah Bahlil menerapkan kebijakan bahwa setiap perusahaan tambang harus menempatkan jaminan biaya reklamasi sebelum memulai operasi. “Supaya jangan sampai tambang, terus tinggalkan hutan,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa negara harus kembali menjadi pemegang kendali. “Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi, negara juga tidak boleh sewenang-wenang.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Kementerian ESDM akan Perketat Amdal

Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Kementerian ESDM akan Perketat Amdal

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 19:16 WIB

Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak

Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 17:40 WIB

Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi

Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi

Foto | Jum'at, 28 November 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×