Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang

Sabtu, 29 November 2025 | 18:10 WIB
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
Ilustrasi pertambangan (freepik)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menertibkan sektor pertambangan dengan mencabut lebih dari 2.000 IUP yang tidak beroperasi atau melanggar kewajiban lingkungan.
  • Evaluasi dan integrasi perizinan dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang taat pada aturan keberlanjutan.
  • Pakar menilai evaluasi IUP setiap sepuluh tahun relevan untuk memastikan pelaksanaan reklamasi dan reboisasi lahan tambang berjalan ketat.

Suara.com - Sejumlah pakar menilai langkah pemerintah menertibkan sektor pertambangan melalui evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah sejalan dengan prinsip keberlanjutan, terutama dalam memastikan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang berjalan lebih ketat.

Kebijakan ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat kontribusi sektor Minerba bagi perekonomian nasional.

Dosen sekaligus ekonom dari Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa, menyebut proses integrasi dan evaluasi izin menjadi dasar kepastian hukum bagi perusahaan yang patuh pada aturan lingkungan.

"Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi: layak dilanjutkan atau tidak," ujar Riyadi dalam diskusi publik “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi”, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, jaminan keberlanjutan usaha sudah semestinya hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi seluruh syarat perlindungan lingkungan.

Tak hanya itu, mereka juga harus diberikan kewajiban untuk melakukan reboisasi.

"Yang taat lanjut. Dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum," katanya.

Sementara guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Ir. ING Wardana, M.Eng., Ph.D., menilai evaluasi IUP per 10 tahun menjadi langkah yang relevan untuk memeriksa kembali pelaksanaan reklamasi dan pemulihan lingkungan.

"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan

Cabut Ribuan Izin

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi sebelumnya mengklaim berkomitmen untuk terus melakukan penataan pada sektor Minerba.

Satgas yang dipimpin mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mencabut lebih dari 2.000 IUP yang dinilai tidak beroperasi atau tidak memenuhi kewajiban, termasuk kewajiban rehabilitasi lahan.

"Izin-izin yang kami cabut ini adalah izin-izin yang tidak beroperasi. Kami sudah mencabut lebih dari 2.000 IUP," tegas Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa izin-izin tersebut bermasalah mulai dari tidak adanya kegiatan meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sudah terbit, tidak menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga ada pemegang izin yang memperjualbelikan konsesi.

"Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa, enggak. Kita tertib. Aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok orang tertentu," pungkas Menteri ESDM tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI