Misteri Gelondongan Kayu di Balik Banjir Sumut, Satgas PKH Turun Tangan: Siap Usut Dugaan Pembalakan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 01 Desember 2025 | 19:12 WIB
Misteri Gelondongan Kayu di Balik Banjir Sumut, Satgas PKH Turun Tangan: Siap Usut Dugaan Pembalakan
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pascabanjir bandang pada Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar
  • Banjir bandang di Sumatra Utara memicu dugaan kuat pembalakan liar karena munculnya gelondongan kayu masif menyertai bencana.
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan segera mengusut dugaan perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak fatal banjir.
  • Kejaksaan Agung menganalisis unsur kesengajaan pidana; penindakan hukum tegas menyusul setelah situasi korban bencana kondusif.

Suara.com - Pemandangan mengerikan pasca-banjir bandang di Sumatra Utara tidak hanya menyisakan duka mendalam atas ratusan korban jiwa, tetapi juga memunculkan kecurigaan besar.

Bersamaan dengan arus deras yang menyapu pemukiman, muncul gelondongan-gelondongan kayu dalam jumlah masif, memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar yang menjadi biang keladi bencana.

Menjawab keresahan publik, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan akan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

Tim khusus ini akan menelisik kemungkinan adanya perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak banjir mematikan itu.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah awal penyelidikan akan segera dimulai.

Pihaknya akan melakukan analisis mendalam terhadap kondisi hutan di wilayah terdampak untuk mencari bukti-bukti praktik ilegal yang mungkin terjadi.

"lya. Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," ujar Febrie kepada wartawan pada hari Senin (1/12/2025).

Febrie, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi masyarakat.

Menurutnya, penindakan hukum secara tegas baru akan dilakukan setelah situasi di lokasi bencana kembali kondusif dan kebutuhan para korban tertangani.

"Ya setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," tandas Febrie.

Ancaman Pidana di Balik Bencana

Sinyal keseriusan penegakan hukum juga datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya tengah menganalisis secara cermat apakah banjir bandang ini murni fenomena alam atau ada campur tangan manusia yang bersifat pidana.

Korps Adhyaksa memastikan tidak akan tinggal diam jika ditemukan bukti bahwa bencana ini diperparah oleh unsur kesengajaan, seperti aktivitas pembalakan liar yang merusak daya dukung lingkungan.

"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," jelas Anang.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku perusak hutan bahwa ancaman pidana berat telah menanti jika terbukti menjadi penyebab di balik tragedi kemanusiaan ini.

Sementara itu, data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melukiskan skala bencana yang begitu masif.

Hingga Senin (1/12/2025), jumlah korban tewas akibat banjir bandang yang menerjang tiga provinsi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—telah mencapai 442 jiwa. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat 402 orang lainnya dari ketiga provinsi tersebut hingga kini masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra

Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra

News | Senin, 01 Desember 2025 | 19:05 WIB

Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman

Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman

Foto | Senin, 01 Desember 2025 | 18:16 WIB

Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Akses Jalan Dibuka

Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Akses Jalan Dibuka

DPR | Senin, 01 Desember 2025 | 16:53 WIB

Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra

Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra

News | Senin, 01 Desember 2025 | 15:21 WIB

Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan

Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 12:43 WIB

Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 11:57 WIB

Azizah Salsha Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk yang Terdampak Banjir Padang

Azizah Salsha Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk yang Terdampak Banjir Padang

Your Say | Senin, 01 Desember 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB