Baca 10 detik
- Banjir bandang di Sumatra Utara memicu dugaan kuat pembalakan liar karena munculnya gelondongan kayu masif menyertai bencana.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan segera mengusut dugaan perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak fatal banjir.
- Kejaksaan Agung menganalisis unsur kesengajaan pidana; penindakan hukum tegas menyusul setelah situasi korban bencana kondusif.
Sementara itu, data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melukiskan skala bencana yang begitu masif.
Hingga Senin (1/12/2025), jumlah korban tewas akibat banjir bandang yang menerjang tiga provinsi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—telah mencapai 442 jiwa. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat 402 orang lainnya dari ketiga provinsi tersebut hingga kini masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.