DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 18:34 WIB
DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, resmi izinkan Menteri PU dan Basarnas gunakan anggaran darurat penanganan bencana.
  • Persetujuan ini bertujuan mempercepat penanganan darurat banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera.
  • Penggunaan dana darurat harus dilaporkan kepada DPR sebagai bentuk akuntabilitas rekonstruksi pascabencana.

Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, secara resmi memberikan izin dan dukungan penuh kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk menggunakan anggaran darurat.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera.

Ia menegaskan bahwa pimpinan dan anggota Komisi V telah satu suara terkait penggunaan dana tersebut.

"Pak Menteri, kami dari pimpinan dan seluruh anggota sudah sepakat, Pak, silakan Bapak pakai anggaran yang ada ya untuk penanganan darurat," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, bahwa penggunaan anggaran darurat ini cukup dilaporkan kepada DPR sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Komisi V berkomitmen menyetujui penggunaan dana tersebut selama dialokasikan untuk kepentingan rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.

"Kami akan menyetujui dalam rangka rekonstruksi dan rehabilitasi akibat bencana alam yang terjadi belakangan ini yang ada di seluruh Indonesia," tegasnya.

Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar]
Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar]

Selain kepada Kementerian PU, Komisi V juga memberikan fleksibilitas kepada Basarnas. Lasarus meminta Basarnas untuk tidak ragu menggunakan anggaran darurat demi memaksimalkan operasi evakuasi korban di lapangan.

Jika diperlukan pergeseran anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), DPR menjamin akan segera memberikan persetujuan.

Baca Juga: Kapolri Kerahkan Kekuatan Penuh: Buka Jalur Terisolasi di Aceh, Sumut, Sumbar

"Manakala di posisi bapak juga sama terkait dana operasi ya, mungkin sudah terbatas, sampaikan kepada pemerintah atau kalau masih bisa dikutak-katik di dalam, antar apa nama DIPA itu di dalam di Basarnas, kami, karena DIPA itu harus persetujuan kami pergeserannya, silakan saja pak nanti cukup dilaporkan dan kami pasti akan setujui supaya pekerjaan maksimal bisa dilakukan oleh Basarnas di lapangan," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI