Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal

Bangun Santoso

Rabu, 03 Desember 2025 | 11:35 WIB
Dugaan Korupsi Pertamina, Direktur JMN Jelaskan Soal Izin Usaha Migas Terkait Penyewaan Kapal
Foto sebagai ILUSTRASI: Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo di PN Jakpus, Senin (20/10/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Direktur JMN, Aryo Wicaksono, bersaksi di sidang korupsi Pertamina bahwa JMN memenangkan tender walau dokumennya belum lengkap.
  • JMN diberi waktu dua bulan oleh Pertamina untuk melengkapi izin usaha migas setelah ditetapkan sebagai pemenang tender.
  • Kuasa hukum JMN menyatakan dakwaan izin usaha migas gugur sebab aturan baru berlaku 1 Januari 2023, dengan relaksasi dua bulan.

Dalam kesempatan ini, Patra juga menekankan, dakwaan jaksa yang menyoroti fasilitas kredit JMN di Bank Mandiri. Patra menegaskan tidak ada pelanggaran maupun kerugian pihak bank.

Menurutnya, pemberian kredit tidak bergantung pada keberadaan kontrak sewa kapal semata, melainkan pada kemampuan debitur memenuhi kewajiban pokok dan bunga. Ia menyebut seluruh fasilitas kredit dijamin dengan kolateral termasuk hipotek atas tiga kapal.

Untuk itu, Patra meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif. Patra berharap majelis hakim memvonis bebas Kerry bersama dua terdakwa lainnya, yakni Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo.

“Semoga Pak Kerry, Pak Dimas, dan Pak Gading bisa bebas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar

Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:47 WIB

Distribusi LPG ke Dua Wilayah Terisolir Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra Mulai Dilakukan

Distribusi LPG ke Dua Wilayah Terisolir Terdampak Banjir dan Longsor Sumatra Mulai Dilakukan

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir

Pertamina Patra Niaga Pastikan Keselamatan Pekerja Terdampak Banjir

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 07:21 WIB

Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera

Krisis BBM Meluas di Tapanuli Akibat Bencana Banjir Sumatera

Foto | Rabu, 03 Desember 2025 | 10:00 WIB

Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu

Tujuh Anak Usaha PHE Masuk 10 Besar Produsen Minyak, Pakar: Grade A Migas Memang Ada di Hulu

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:33 WIB

Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina

Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:41 WIB

Akses Darurat BBM, Ini Nomor Telepon Khusus Pertamina untuk 3 Provinsi

Akses Darurat BBM, Ini Nomor Telepon Khusus Pertamina untuk 3 Provinsi

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Menjeda Rutinitas Sejenak, Menemukan Kebahagiaan Sederhana di Tempat Camping

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

×