Baca 10 detik
- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan kesiapan organisasi menghadapi pemeriksaan hukum terkait dugaan TPPU.
- PBNU menolak tudingan TPPU yang beredar karena dianggap prematur dan belum didukung bukti kuat.
- PBNU menduga isu ini merupakan manuver politik untuk menekan Syuriyah agar memulihkan Ketua Umum.
PBNU juga menepis isu liar soal pembubaran organisasi. Najib menjelaskan bahwa mekanisme pembubaran ormas diatur sangat ketat dalam Undang-Undang dan tidak ada satu pun tahapan yang sedang dijalankan terhadap NU.
Pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun ada, tidak termasuk dalam kategori yang bisa berujung pada sanksi pembubaran.
“Karena itu, isu pembubaran NU disebut sebagai bentuk tekanan politik yang berlebihan,” kata Najib.