DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 05 Desember 2025 | 12:41 WIB
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]
baca 10 detik
  • Komisi IV DPR RI mendesak evaluasi total izin usaha perkebunan dan kehutanan karena kontribusi minim pasca banjir Sumatra.
  • Pemerintah diminta menindak tegas pengusaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan tanggung jawab sosial mereka.
  • Diharapkan Satgas Kejahatan Lingkungan Hidup bekerja efektif untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Suara.com - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap izin usaha perkebunan dan kehutanan di Indonesia. Desakan ini muncul menyusul minimnya kontribusi pelaku usaha dalam penanganan bencana banjir di wilayah Sumatra.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, menilai pemerintah perlu menggunakan momentum ini untuk menindak pengusaha yang hanya mengeruk SDA tetapi abai terhadap dampak lingkungan dan sosial.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti apakah pelaku usaha telah mematuhi peraturan, bagaimana dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan, dan apakah mereka memenuhi tanggung jawab sosialnya," kata Firman kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Ia menyayangkan sikap apatis para pelaku usaha besar yang dinilai tutup mata terhadap penderitaan korban bencana. 

Padahal, bencana tersebut berkaitan erat dengan kerusakan ekosistem hutan yang menjadi lahan bisnis mereka.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki instrumen penegakan hukum melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Firman berharap instrumen ini bekerja efektif untuk mencabut izin perusahaan nakal.

"Pemerintah harus bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin diperlukan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan

Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 08:45 WIB

Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra

Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 08:38 WIB

Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan

Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Kerugian Karhutla Bisa Capai Ratusan Triliun, Pakar Ingatkan Dampaknya Berlangsung Puluhan Tahun

Kerugian Karhutla Bisa Capai Ratusan Triliun, Pakar Ingatkan Dampaknya Berlangsung Puluhan Tahun

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Bagaimana Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup?

Bagaimana Cara Reapply Sunscreen di Atas Makeup?

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Singapura Bikin Undang-Undang Asap Kebakaran Hutan Lintas Batas, Mau Sikat Perusahaan Perusak Alam

Singapura Bikin Undang-Undang Asap Kebakaran Hutan Lintas Batas, Mau Sikat Perusahaan Perusak Alam

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Kabar Terbaru Kevin Diks Usai Absen karena Masalah Pribadi, Pelatih Gladbach Buka Suara

Kabar Terbaru Kevin Diks Usai Absen karena Masalah Pribadi, Pelatih Gladbach Buka Suara

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Lewat ASCOPE ke-51, Pertamina Tekankan Pentingnya Kolaborasi Energi di ASEAN

Lewat ASCOPE ke-51, Pertamina Tekankan Pentingnya Kolaborasi Energi di ASEAN

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital

Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Dari Cegil hingga Rizz: Fenomena Algoritma Medsos Mengubah Gaya Bahasa Gen Z

Dari Cegil hingga Rizz: Fenomena Algoritma Medsos Mengubah Gaya Bahasa Gen Z

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Pilar Penting Bangsa, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemerintah Perkuat Kelembagaan Pesantren

Pilar Penting Bangsa, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemerintah Perkuat Kelembagaan Pesantren

Jawa Tengah | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:04 WIB

Mugiyanto Ungkap Data HAM yang Bakal Dibuka ke Publik, dari Desa Sadar HAM hingga Pengaduan Warga

Mugiyanto Ungkap Data HAM yang Bakal Dibuka ke Publik, dari Desa Sadar HAM hingga Pengaduan Warga

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01 WIB

×