Soal Kerusakan Alam, Pakar Lingkungan Nilai Pemerintah Periode Ini Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya

Galih Prasetyo | Suara.com

Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:05 WIB
Soal Kerusakan Alam, Pakar Lingkungan Nilai Pemerintah Periode Ini Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya
Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan memanggil 8 perusahaan, termasuk Agincourt Resources, tambang emas di bawah Astra International (ASII) untuk diperiksa pada 8 Desember 2025, karena diduga berkontribusi terhadap bencana banjir Sumatera. Foto: Kondisi rumah warga yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11/2025). [Antara]
  • Pakar menilai Menteri Kehutanan baru tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat banjir dan longsor.
  • Kerusakan ekologis merupakan akumulasi praktik buruk yang terjadi selama puluhan tahun melibatkan banyak pihak.
  • DPR meminta Menteri Kehutanan menindak tegas praktik ilegal logging dan pengangkutan kayu di wilayah bencana.

Suara.com - Isu kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan bencana banjir dan longsor di Sumatra menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Namun, sejumlah pakar menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas kondisi ekologis yang memburuk.

Pakar lingkungan, Mahawan Karuniasa, menyatakan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak bisa dipertanggungjawabkan secara langsung atas kerusakan alam yang terjadi saat ini. Pasalnya, Raja Juli baru menjabat sebagai Menteri Kehutanan sejak tahun lalu dan masih dalam tahap menata kebijakan di kementeriannya.

“Terkait siapa yang bertanggung jawab, menteri yang sekarang tidak bisa dilihat begitu saja. Beliau baru dipilih dan baru bekerja,” ujar Mahawan.

Mahawan menekankan bahwa meski pemerintah tetap memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga lingkungan, persoalan kerusakan alam adalah akumulasi panjang yang melibatkan banyak pihak. Ia menyebut bahwa tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga perusahaan swasta dan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tetap harus melakukan pengawasan ketat terutama terhadap praktik pembalakan liar (ilegal logging) dan aktivitas perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan.

“Pemerintah harus mengaudit kinerja perusahaan, apakah izin kehutanan mereka sesuai ketentuan. Lalu fokus pada restorasi serta pelestarian,” jelasnya.

Mahawan kemudian menyoroti bahwa praktik ilegal logging sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, bahkan sejak era Orde Baru. Ia menyebut adanya praktik jual beli izin dan lemahnya pengawasan yang membuat pembalakan liar tumbuh subur.

“Ini bagian dari korupsi sumber daya alam yang sangat masif sejak zaman Orde Baru,” ujarnya.

Masalah kerusakan hutan juga mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi IV, Firman Soebagyo, mengingatkan bahwa kerusakan ekologis tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan buah dari kebijakan dan praktik buruk selama puluhan tahun.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Firman menegaskan bahwa pejabat yang baru menjabat tidak bisa menjadi kambing hitam atas kondisi hutan yang saat ini mengkhawatirkan.

“Pak Menteri ini sedang cuci piring. Kerusakan hutan ini bukan satu atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” kata Firman

Firman juga menyoroti sejumlah kebijakan, termasuk program reforma agraria, yang menurutnya turut memperparah degradasi hutan dan meningkatkan risiko bencana.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi geologis Indonesia yang rawan longsor, terutama setelah ia melihat sendiri kondisi lapangan di berbagai titik.

Firman juga mengecam aktivitas pengangkutan kayu yang masih terjadi di wilayah terdampak bencana di Sumatra. Meskipun memiliki izin resmi, ia menilai kegiatan tersebut menunjukkan tidak adanya “sense of crisis”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:50 WIB

Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang

Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang

Foto | Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:40 WIB

Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan

Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:19 WIB

Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru

Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru

Opini | Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:04 WIB

Keren! Popok Bekas Pakai Disulap Jadi BBM, Pakai Teknologi Pirolisis yang Revolusioner

Keren! Popok Bekas Pakai Disulap Jadi BBM, Pakai Teknologi Pirolisis yang Revolusioner

Lifestyle | Jum'at, 05 Desember 2025 | 09:08 WIB

Terkini

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB