KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 Desember 2025 | 20:02 WIB
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
  • KPK akan memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024.
  • Dugaan korupsi terjadi karena pembagian kuota tambahan 20.000 tidak sesuai aturan 92:8 persen.
  • Pembagian kuota tambahan menjadi 50:50, diduga menguntungkan pihak travel haji khusus secara masif.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap salah satu tokoh sentral dalam industri perjalanan haji dan umrah Indonesia, Fuad Hasan Masyhur.

Pemilik Maktour Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina Forum SATHU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah) itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Keterangan dari bos Maktour ini dinilai sangat penting untuk membongkar dugaan praktik culas dalam pengelolaan kuota jemaah haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Fuad hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Saat ini, penyidik yang menangani kasus tersebut masih berada di luar negeri untuk pendalaman materi.

“Sejauh kami mendapatkan informasi ya dari tim kan sedang di Arab Saudi, pulang, kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Keseriusan KPK untuk mendapatkan keterangan dari Fuad Hasan Masyhur ditegaskan dengan status pencegahan ke luar negeri yang telah diberlakukan.

Tak sendirian, dalam daftar cegah tersebut juga terdapat nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, serta stafnya saat menjabat, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex.

Menurut Asep, keterangan dari Fuad sebagai pimpinan asosiasi travel haji menjadi salah satu kunci sentral dalam pengungkapan perkara ini. KPK memandang kesaksiannya akan memberikan gambaran utuh mengenai alur distribusi kuota yang menjadi biang kerok korupsi.

“Yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Asep.

Waktu pemanggilan juga menjadi pertimbangan. Mengingat musim haji yang akan segera tiba, KPK merasa kehadiran Fuad di Indonesia akan mempermudah proses penyidikan kapan pun keterangannya dibutuhkan.

“Apalagi ketua asosiasi ya, asosiasi haji, sekarang juga musim, sebentar lagi musim haji. Nah ini akan kami rasa kalau yang bersangkutan ada di Indonesia itu akan memudahkan untuk hadir pada saat kami butuhkan untuk dimintai keterangan,” tandas dia.

Lantas, seperti apa dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar ini? KPK sebelumnya telah membeberkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembagian kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia.

Asep Guntur menjelaskan, pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo berhasil melobi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 bagi Indonesia untuk tahun 2024. Namun, pembagian kuota tambahan inilah yang diduga menjadi ladang korupsi.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji memiliki aturan yang jelas dan tegas.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Aturan ini dibuat karena mayoritas jemaah haji Indonesia mendaftar melalui jalur reguler. Kuota khusus yang biayanya jauh lebih mahal porsinya dibatasi hanya 8 persen.

Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah khusus. Namun, yang terjadi justru penyimpangan masif.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Praktik inilah yang diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama para penyedia jasa travel haji khusus. Dengan porsi kuota khusus yang membengkak secara ilegal, potensi pendapatan agen travel pun meroket.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili

Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:19 WIB

KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim

KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 16:59 WIB

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:40 WIB

Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik

Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 11:41 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:04 WIB

Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok

Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:58 WIB

KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar

KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB