Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:39 WIB
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengkaji opsi ekstradisi untuk membawa paksa tiga tersangka korupsi kelas kakap yang kini berada di luar negeri.
  • Tiga buronan tersebut adalah Jurist Tan, Mohammad Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi, masing-masing terkait kasus korupsi berbeda.
  • Penyidik Kejagung telah mengetahui lokasi buronan dan berencana menggunakan penangkapan sementara sambil menunggu proses administrasi ekstradisi.

“Mungkin, ‘kan, bisa dengan melakukan ekstradisi. Kalau dimungkinkan, dengan provisional arrest atau penangkapan sementara sambil berjalan. Itu sedang dikaji arah ke sananya,” ucapnya.

Pernyataan paling mengejutkan datang ketika Anang mengungkapkan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebenarnya telah mengantongi informasi mengenai keberadaan ketiga buronan tersebut.

Namun, demi kepentingan strategi pengejaran, lokasi tersebut masih dirahasiakan rapat-rapat dari publik.

“Penyidik sudah mengetahui, tapi masih kita rahasiakan. (Penyidik) sedang berusaha dan berkoordinasi,” ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI