- Dinas SDA luruskan persepsi, tanggul pantai saat ini bukan Giant Sea Wall.
- Tanggul yang dibangun sekarang adalah bagian dari proyek NCICD Fase A.
- Giant Sea Wall yang sebenarnya adalah proyek masa depan (Fase B dan C).
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar memperkuat tanggul pengaman di sepanjang pesisir utara Ibu Kota. Namun, banyak masyarakat yang keliru menyamakan proyek ini dengan megaproyek Giant Sea Wall.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, meluruskan persepsi tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek pengembangan pesisir terpadu atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terdiri dari tiga fase besar (A, B, dan C).
Menurutnya, tanggul yang sedang dibangun di sepanjang garis pantai saat ini merupakan bagian dari Fase A.
"Fase A itu adalah yang di pinggir pantai. Makanya kami sering menyebutnya tanggul pengaman pantai," ujar Ika di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Sementara itu, Giant Sea Wall yang selama ini ramai diperbincangkan sebenarnya adalah proyek Fase B dan Fase C, yang posisinya akan berada jauh di lepas pantai.
"Jadi pertanyaannya, apakah tanggul-tanggul pengaman pantai ini Giant Sea Wall? Bukan. Beda," tegas Ika.
Ia menjelaskan, pembangunan tanggul pengaman pantai saat ini merupakan langkah perlindungan jangka pendek yang dilakukan oleh Pemprov DKI bersama Kementerian PUPR, sembari menunggu realisasi proyek raksasa Giant Sea Wall yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Sambil menunggu Giant Sea Wall, maka kami membangun tanggul pengaman pantai untuk melindungi kota Jakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung