Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera

Galih Prasetyo

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:25 WIB
Kemenhut Hentikan Pemanfaatan dan Pengangkutan Kayu di Sumatera
KLH menghentikan sementara operasi tambang emas PT Agincourt Resources yang terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru. Diduga perparah banjir mematikan yang pada akhir November hingga awal Desember 2025. Foto: Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian Kehutanan hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di Aceh, Sumbar, dan Sumut akibat bencana akhir 2025.
  • Pelaku usaha wajib evaluasi RKT, amankan infrastruktur air, dan hentikan semua aktivitas operasional hingga kondisi dinyatakan aman.
  • Fokus utama pemerintah adalah penanganan kayu hanyut pascabanjir melalui prosedur diawasi ketat demi mencegah pemanfaatan ilegal.

Suara.com - Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Ir. Laksmi Wijayanti, MCP, menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem yang memicu rangkaian bencana sepanjang akhir 2025 mengharuskan sektor kehutanan melakukan penyesuaian serius dan tidak bekerja seperti kondisi normal. Menurutnya, keselamatan lingkungan dan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

“Situasi ini menuntut seluruh kegiatan operasional yang berpotensi meningkatkan kerawanan bencana untuk disesuaikan dengan langkah mitigasi yang serius,” ujarnya.

Laksmi mengatakan seluruh pelaku usaha kehutanan wajib mengevaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) mereka, memastikan infrastruktur pengendalian air berfungsi optimal, dan tidak meninggalkan sisa tebangan yang berpotensi menjadi “bendung alam” pemicu banjir bandang.

Selain itu, patroli rutin di area rawan longsor juga diwajibkan untuk mencegah risiko lanjutan. Di wilayah terdampak, penebangan pohon dilarang total hingga kondisi dinilai aman.

“Semua pemegang izin wajib menghentikan penebangan serta tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Seluruh kayu yang sudah berada di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) juga harus diamankan dan dilaporkan secara berkala kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) untuk memastikan tidak ada celah terjadinya penyalahgunaan.

Di tengah penghentian total ini, pemerintah justru menaruh fokus besar pada penanganan kayu hanyut. Material kayu yang terbawa arus dalam jumlah besar dianggap dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabanjir.

“Fokus prioritas adalah penanganan kayu hanyut guna mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak,” jelas Laksmi.

baca juga

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyut harus melalui prosedur yang diawasi ketat agar tidak membuka peluang bagi penebangan ilegal yang disamarkan sebagai “kayu hanyut”.

Kebijakan penghentian pengangkutan kayu dilakukan untuk melindungi sektor kehutanan dari potensi penyimpangan. Pemerintah tidak ingin momentum bencana dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meloloskan kayu ilegal dengan dalih material hanyut.

“Penghentian sementara dilakukan hingga ada kebijakan lebih lanjut,” kata Laksmi, menegaskan bahwa pemanfaatan kayu akan dikontrol secara ketat demi menjaga integritas sektor kehutanan.

Keseluruhan kebijakan ini menegaskan arah baru pemerintah dalam menyikapi bencana di tengah cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi.

Kementerian Kehutanan ingin memastikan bahwa perlindungan ekosistem dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas di atas target produksi atau keuntungan ekonomi.

“Keselamatan lingkungan harus ditempatkan di atas target produksi,” tegas Laksmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motor Terendam Banjir? Cek Estimasi Biaya Perbaikan di Sini, Siap-siap Bawa Dompet Tebal!

Motor Terendam Banjir? Cek Estimasi Biaya Perbaikan di Sini, Siap-siap Bawa Dompet Tebal!

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 21:06 WIB

Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 20:49 WIB

Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra

Ketua Komisi V DPR: Kalau Nggak Mampu, Jangan Malu Minta Bantu Negara Lain Untuk Bencana Sumatra

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:37 WIB

Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?

Pengamat Tantang Pemerintah Buka Data Penebangan Hutan Kemenhut Era Zulhas: Berani Tidak?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:16 WIB

5 Perawatan Rutin yang Harus Dilakukan usai Motor Melintasi Banjir

5 Perawatan Rutin yang Harus Dilakukan usai Motor Melintasi Banjir

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×