- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pengesahan RUU PPRT dan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR pada paripurna besok.
- Badan Legislasi (Baleg) akan segera membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas penyesuaian UU Tenaga Kerja pasca-putusan MK.
- Baleg DPR RI akan mengedepankan transparansi dengan mengadakan partisipasi publik sebelum mengharmonisasi RUU Perampasan Aset.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan sejumlah agenda krusial terkait fungsi legislasi DPR RI dalam waktu dekat.
Dasco menyatakan bahwa pada rapat paripurna yang dijadwalkan esok hari, DPR akan mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah lama dinanti publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai menghadiri rapat di bb Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi, dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, Undang-Undang Pekerja Pembantu Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang," ujar Dasco.
Selain RUU PPRT, Dasco menyebutkan bahwa RUU Hak Cipta juga akan diparipurnakan esok hari untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
Terkait dinamika pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengungkapkan bahwa Badan Legislasi akan segera membentuk tim khusus bersama elemen serikat pekerja.
Tim ini nantinya akan membahas penyesuaian pada Undang-Undang Tenaga Kerja.
"Badan Legislasi akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Undang-Undang Tenaga Kerja yang akan sesuai dengan keputusan MK, yang akan menjadi usul inisiatif DPR," jelasnya.
Tak hanya itu, Dasco juga membawa kabar progresif terkait RUU Perampasan Aset yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Baca Juga: Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Ia menegaskan bahwa Baleg akan mengedepankan aspek transparansi dengan menggelar partisipasi publik sebelum melakukan harmonisasi.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," pungkasnya.