Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:47 WIB
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar usai audiensi antara Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Jakarta, Rabu (10/12/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Mantan Kapolri Da'i Bachtiar usulkan pemilihan Kapolri tak perlu persetujuan DPR.
  • Tujuannya untuk menjaga independensi dan mencegah adanya beban "balas jasa".
  • Usulan ini telah disampaikan sebagai masukan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Suara.com - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan agar mekanisme pemilihan Kapolri diubah menjadi penunjukan langsung oleh Presiden, tanpa memerlukan persetujuan dari DPR. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga independensi Kapolri terpilih.

Usulan tersebut disampaikannya usai audiensi antara Persatuan Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Tetapi presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan," kata Bachtiar.

"Nah, ini jadi pertanyaan, apakah masih perlu aturan itu?"

Bachtiar memandang pemilihan Kapolri sebaiknya menjadi kewenangan penuh Presiden dan tidak perlu dibawa ke forum politik. Alasan utamanya adalah untuk mencegah adanya "beban balas jasa" yang mungkin dihadapi Kapolri terpilih setelah melalui proses persetujuan di DPR.

“Dikhawatirkan ada beban-beban yang dihadapi oleh si Kapolri ini setelah terpilih karena mungkin ada balas jasa dan sebagainya. Walaupun tujuannya baik, yaitu kontrol terhadap kekuasaan prerogatif presiden, tapi ada implikasinya," jelas Bachtiar.

Ia menambahkan, usulan ini telah didiskusikan dalam audiensi dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan rekomendasinya.

"Mungkin ini akan menjadi masukan. Nanti menjadi kewenangan komisi untuk menindaklanjutinya," sambungnya.

Baca Juga: Kompolnas dan Komisi Reformasi Polri Dalami Prosedur Pemilihan Kapolri dalam Audiensi Dua Jam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri

Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri

Video
Jum'at, 19 September 2025 | 18:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI