Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:26 WIB
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
Ilustrasi Hutan. (pixabay)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak pemerintah menjadikan gerakan "Patungan Beli Hutan" sebagai momentum perbaikan sistemik.
  • Gerakan publik ini muncul karena kegelisahan masyarakat terhadap pembalakan liar dan rendahnya kepercayaan pengawasan hutan.
  • Pemerintah didesak mengoptimalkan penegakan hukum, membuka data perizinan, serta memperkuat peran masyarakat adat penjaga hutan.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, meminta pemerintah menjadikan adanya gerakan 'Patungan Beli Hutan' sebagai momentum untuk melakukan perbaikan sistemik, alih-alih membiarkan masyarakat bergerak sendiri tanpa payung hukum yang jelas.

Usulan gerakan ‘Patungan Beli Hutan’ sebelumnya digagas oleh Pandawara Group pasca bencana di Sumatra.

Johan menilai munculnya inisiatif publik tersebut merupakan cerminan dari kegelisahan masyarakat atas kondisi hutan yang kian kritis. Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi latar belakang munculnya gerakan ini.

"Kegelisahan publik terhadap maraknya illegal logging yang belum tertangani tuntas. Menurunnya kepercayaan masyarakat bahwa pengawasan hutan berjalan efektif. Kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola hutan secara sistemik, bukan hanya responsif ketika bencana terjadi,” ujar Johan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Merespons hal tersebut, politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa solusi atas kerusakan hutan bukanlah dengan cara masyarakat membeli lahan secara swadaya.

Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola kehutanan.

Johan memaparkan tiga langkah krusial yang harus segera dilakukan oleh pemerintah guna menjawab keresahan publik:

Pertama, Mengoptimalkan penegakan hukum terhadap illegal logging dari hulu ke hilir.

Kedua, Membuka data perizinan dan kondisi tutupan hutan agar publik tidak merasa perlu bergerak sendiri.

Baca Juga: Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah

Ketiga, Memperkuat pemberdayaan masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga hutan yang sah secara hukum dan ekologi.”

Johan juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga hutan adalah mandat konstitusi yang tidak bisa digeser menjadi beban masyarakat semata.

Ia meminta negara untuk segera menutup celah-celah pelanggaran hukum yang selama ini terjadi.

“Jadi, saya ingin menegaskan: kegelisahan masyarakat harus dihargai, tetapi negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kehutanan kepada inisiatif swadaya yang tidak memiliki kepastian hukum. Yang harus segera dilakukan adalah memperbaiki pengawasan, menutup celah pembalakan, dan memastikan hutan tetap menjadi milik dan tanggung jawab negara untuk dijaga bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan kembali mengingatkan bahwa inisiatif masyarakat ini adalah peringatan keras bagi kinerja pemerintah.

“Fenomena ini adalah sinyal kuat bahwa publik ingin keterlibatan, namun pemerintah harus hadir lebih kuat dari ini,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI