Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:40 WIB
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
Jakarta Larang Konsumsi Anjing dan Kucing. (Suara.com)
  • Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub No. 36 Tahun 2025 yang melarang perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies.
  • Larangan ini didasari pertimbangan kesehatan masyarakat untuk mencegah penyebaran zoonosis pada lingkungan Jakarta yang padat.
  • Regulasi tambahan diperlukan, termasuk peningkatan vaksinasi anjing dan kampanye risiko, meskipun memasak daging hingga matang dapat membunuh mikroba.

Suara.com - Di sudut Jakarta yang kini kosong, sebuah warung tua pernah ramai oleh pelanggan yang datang diam-diam untuk menyantap seporsi daging anjing. Tak jauh dari sana, jaringan kecil penjual daging kucing juga pernah beroperasi memanfaatkan celah pasar gelap. 

Praktik yang tak pernah benar-benar muncul ke permukaan itu bertahan karena permintaan tetap ada, meski jumlahnya kecil. Konsumen datang dengan alasan tradisi, pedagang bertahan karena selalu ada yang membeli. 

Hingga akhirnya, satu per satu lapak itu tutup setelah pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat persoalan tersebut ke meja regulasi.

Puncaknya, lahir Peraturan Gubernur (Pergub) no. 36 tahun 2025 yang melarang perdagangan dan konsumsi daging hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing serta kelelawar, di seluruh wilayah Jakarta. 

Regulasi itu tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga perorangan yang membawa atau memperjualbelikan daging HPR untuk konsumsi.

Pemerintah menempatkan larangan tersebut dalam kerangka kesehatan masyarakat, yakni menghapus rantai pasokan yang berbahaya, membersihkan pasar dari daging yang tidak terlacak, dan menghindari risiko zoonosis yang tak terpantau.

Berbeda dari imbauan moral yang selama ini hanya menggantung sebagai pesan tanpa gigi hukum, Pergub ini memberi dasar penindakan. 

Warga bahkan diminta melapor jika menemukan lokasi penjualan, sementara pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan lintas dinas.

Bagi Pemprov DKI, pengendalian ini bukan soal preferensi makanan, melainkan upaya memutus potensi penyebaran rabies di kota berpenduduk padat, tempat satu celah saja bisa menjadi risiko kesehatan publik.

Pergub larangan konsumsi daging anjing. (Suara.com/Aldie)
Pergub larangan konsumsi daging anjing. (Suara.com/Aldie)

Kepadatan Jakarta, Risiko Zoonosis, dan Kenapa Larangan Konsumsi Anjing–Kucing Jadi Mendesak

Praktik penjualan dan konsumsi daging anjing maupun kucing di Jakarta bukan hanya soal moralitas atau kesejahteraan hewan. Kota sepadat Jakarta nyatanya bisa menjadi ruang ideal bagi zoonosis untuk berpindah lintas spesies tanpa terdeteksi. 

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, kepadatan ekstrem membuat ritme penyebaran penyakit menjadi jauh lebih cepat. Interaksi yang sulit dikendalikan menjadi kunci masalahnya.

"Area padat seperti di Jakarta, orang lebih sering berinteraksi dengan hewan dan kontak langsung bisa terjadi, seperti gigitan, cakaran. Juga kontak tidak langsung seperti lingkungan tercemar dengan kotoran hewan dan paparan daging atau produk hewan sekitarnya yang tidak diawasi," jelas Dicky.

Ia mengingatkan bahwa populasi anjing dan kucing bebas yang tidak divaksinasi justru mempercepat polusi virus di lingkungan. Dengan cakupan vaksin hewan kesayangan yang masih rendah, risiko penularan rabies semakin besar. Karena itu, menurut Dicky, Pergub DKI tidak cukup berdiri sendiri. 

“Pergub larangan perlu disertai program transisi bagi pelaku, memperkuat vaksinasi anjing, pengendalian, juga surveilans gigitan dan pencegahan rabies. Cakupan vaksinasi harus lebih dari 70 persen untuk anjing,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kampanye komunikasi risiko yang jelas dan terukur agar masyarakat memahami alasan larangan konsumsi dan perdagangan daging hewan penular rabies tersebut. Tanpa itu, kebijakan mudah disalahpahami sebagai larangan moral belaka, bukan respons kesehatan masyarakat.

Infografis risiko kesehatan di balik konsumsi daging anjing. (Suara.com/Aldie)
Infografis risiko kesehatan di balik konsumsi daging anjing. (Suara.com/Aldie)

Ada Aspek Kemanusiaan Untuk Hewan

Dari perspektif kesehatan hewan, dokter hewan Denny Widaya Lukman mengakui bahwa daging anjing atau kucing yang dimasak matang sebetulnya tidak membawa penyakit. Namun, yang menjadi persoalan justru ada di proses sebelum daging itu sampai ke wajan. 

Saat penanganan hewan sampai sesaat dipotong ada kemungkinan penyakit yang dapat dibawa, salah satunya rabies akibat kontak langsung dengan hewan. Pada kucing juga berisiko tinggi jadi penularan penyakit toksoplasmosis.

"Memang kalau semua daging dimasak matang, semua mikroorganisme akan mati jadi tidak masalah. Yang masalah pada saat hewan ditangkap, menunggu waktu penyembelihan," jelasnya.

Denny juga menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi aturan internasional yang mengakui anjing dan kucing sebagai hewan kesayangan. Sehingga Indonesia menyetujui kalau anjing dan kucing sebagai hewan yang tidak pantas menjadi komoditas pangan, baik secara etika maupun regulasi. 

Larangan tersebut membuat pemerintah tidak memiliki dasar untuk melakukan pemeriksaan ante-mortem maupun post-mortem sebagaimana yang dilakukan pada hewan ternak legal.

Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi kesehatan hewan karena aktivitas pemotongan itu sendiri sudah melanggar aturan nasional maupun internasional.

Meski banyak penyakit bisa hilang dengan pemasakan matang, menurut Denny, itu bukan inti persoalannya. Yang jauh lebih penting sebenarnya alasan kemanusiaan bagi hewan-hewan tersebut.

"Sebenarnya lebih ke aspek kemanusiaan. Di mana manusia butuh hewan pelihara yang dapat me-support sistem kesehatan manusia. Jadi rasa kemanusiaan lebih utama dibandingkan aspek kesehatan hewannya," pungkasnya.

Pada akhirnya, larangan konsumsi anjing dan kucing di Jakarta bukan sekadar aturan moral atau preferensi makanan. Regulasi ini hadir sebagai langkah serius melindungi kesehatan publik dari risiko rabies dan zoonosis, sekaligus menegaskan nilai kemanusiaan terhadap hewan.

Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi masyarakat yang tepat, pemerintah berharap kota padat ini bisa lebih aman, sehat, dan manusiawi bagi semua penghuninya, baik manusia maupun hewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:20 WIB

Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!

Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 14:14 WIB

Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB