Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan

Bella, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 12 Desember 2025 | 16:04 WIB
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
Ilustrasi bulog disatukan dengan Bapanas - Pekerja mengangkut beras saat bongkar muat di gudang Bulog Cabang Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]
baca 10 detik
  • Penggabungan Bapanas ke Perum Bulog dalam revisi UU Pangan akan bubarkan Bapanas pada 31 Desember 2025.
  • Bulog baru akan memegang fungsi regulator dan operator, mengalihkan seluruh kewenangan Bapanas kepadanya.
  • Perubahan ini menimbulkan risiko konflik kepentingan akibat penyatuan fungsi, seperti potensi terulangnya kasus Buloggate.

Menurutnya, perluasan ini menunjukkan DPR ingin menempatkan Bulog sebagai pusat penyelenggaraan pangan nasional.

Revisi UU Pangan juga mengubah konsep cadangan pangan nasional. Cadangan tidak lagi sebatas antisipasi gejolak harga atau keadaan darurat, tetapi mencakup kerawanan pangan dan masalah gizi. Implikasinya, daerah hingga desa wajib memiliki cadangan pangan sendiri.

“Pemerintah bahkan bisa memanfaatkan cadangan pangan masyarakat yang dikelola pelaku usaha untuk kebutuhan cadangan pemerintah,” tambahnya.

Ia turut mencermati penambahan bab baru tentang penyelamatan pangan yang memberikan tanggung jawab kepada pusat dan daerah untuk mencegah pemborosan serta mengurangi sisa pangan.

Ketentuan ini, menurutnya, menuntut perubahan besar dalam tata kelola pasokan dan konsumsi pangan di Indonesia.

Meski mengakui penguatan lembaga pangan membawa peluang positif, Khudori mengingatkan adanya risiko tinggi.

Penyatuan fungsi regulator dan operator, katanya, dapat memunculkan konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, seperti kasus-kasus yang pernah menjerat Bulog pada masa lalu.

“Yang harus diwaspadai adalah potensi berulangnya Buloggate,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana Bulog dapat menetapkan harga pokok pembelian (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) sekaligus menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, desain pengawasan yang kuat menjadi syarat mutlak untuk mencegah benturan kepentingan.

baca juga

Dalam refleksinya, Khudori menyebut Bapanas sejak awal tidak pernah diberi kekuatan penuh oleh kementerian lain karena statusnya sebagai badan dianggap tidak setara. Akibatnya, peran koordinasi Bapanas tidak pernah optimal.

“Bapanas adalah anak haram yang tidak diinginkan kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Khudori mengusulkan agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan peningkatan status Bapanas menjadi kementerian. Dengan skema ini, Bulog berada langsung di bawah kementerian tersebut sehingga pemisahan fungsi regulator dan operator tetap terjaga.

“Hemat saya, lebih baik Bapanas dinaikkan menjadi Kementerian Pangan, dan menterinya sekaligus menjadi Kepala Bulog,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun

Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:47 WIB

Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter

Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:34 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:11 WIB

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:56 WIB

Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T

Kemenkeu Siapkan Rp 210,4 Triliun untuk Anggaran Ketahanan Pangan 2026, Naik dari Rp 144,6 T

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:48 WIB

Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T

Kemenkeu Akui Realisasi Anggaran Ketahanan Pangan 2025 Masih Rendah, Baru 64% dari Rp 144,6 T

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:16 WIB

Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan

Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:33 WIB

FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas

FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:08 WIB

Stok Beras Nasional Aman, Mentan/Kabapanas Setujui Permohonan Gubernur Mualem: 10.000 Ton Beras

Stok Beras Nasional Aman, Mentan/Kabapanas Setujui Permohonan Gubernur Mualem: 10.000 Ton Beras

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 13:25 WIB

Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?

Panggul Beras Menteri Zulhas Disorot, Apa Tugas Menko Pangan?

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 11:49 WIB

Terkini

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

×