Baca 10 detik
- Gubernur DKI Jakarta mengonfirmasi lahan lokasi penyerangan brutal penagih utang di Kalibata adalah aset resmi Pemerintah Provinsi DKI.
- Kepolisian menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan berujung kematian tersebut.
- Pemprov DKI akan menunggu proses hukum selesai sebelum menata kawasan terdampak yang menimbulkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar.
Insiden kelam di depan TMP Kalibata ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Kerusakan akibat kericuhan tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1,2 miliar.