Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?

Bangun Santoso

Senin, 15 Desember 2025 | 13:45 WIB
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya (Instagram)
baca 10 detik
  • Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung.
  • Gugatan cerai ini muncul di tengah isu perselingkuhan dan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang menjerat RK.
  • Pengadilan Negeri Bandung menolak gugatan perdata mengenai isu perselingkuhan Ridwan Kamil atas dasar tes DNA.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pasangan yang selama ini kerap menampilkan keharmonisan, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil.

Secara tak terduga, Atalia yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI, telah secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa RK, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Kepastian mengenai langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa berkas gugatan dari pihak Atalia Praratya telah terdaftar dan siap untuk memasuki babak persidangan dalam waktu dekat.

"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini," kata Dede saat dikonfirmasi pada hari Senin (15/12/2025).

Meski membenarkan adanya gugatan, pihak pengadilan masih menutup rapat detail materi gugatan yang menjadi alasan Atalia ingin mengakhiri pernikahannya dengan Ridwan Kamil. Dede hanya memastikan bahwa proses hukum akan segera berjalan.

“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat," ucap dia.

Gugatan cerai ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat rumah tangga keduanya jauh dari terpaan gosip miring.

Namun, langkah ini diambil Atalia di tengah pusaran sejumlah isu besar yang sedang dihadapi Ridwan Kamil.

Selain gugatan cerai, RK diketahui tengah menghadapi isu perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

baca juga

Tak hanya itu, namanya juga terseret dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Di sisi lain, terkait isu perselingkuhan, Ridwan Kamil baru saja mendapatkan angin segar dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Majelis hakim secara tegas menolak seluruh gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana Presley terhadap RK.

Putusan ini secara efektif mengukuhkan hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri sebagai sebuah fakta hukum yang mutlak dan tak terbantahkan.

Dalam putusan perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bandung, majelis hakim menilai bahwa dalil gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena bertentangan langsung dengan fakta saintifik.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa putusan ini memberikan kepastian hukum yang krusial di tengah simpang siur informasi yang telah bergulir liar sejak April 2025.

"Putusan ini sejalan dengan fakta hukum yang terungkap sejak awal, termasuk hasil tes DNA yang secara ilmiah menyatakan bahwa CA bukan anak biologis Bapak Ridwan Kamil. Dengan demikian, dalil perbuatan melawan hukum dalam gugatan ini memang tidak terbukti," ujar Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 13:25 WIB

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 12:56 WIB

Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik

Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 07:00 WIB

Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana

Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana

Entertainment | Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:34 WIB

Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?

Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:41 WIB

Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 10:34 WIB

Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?

Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

×