Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta

Senin, 15 Desember 2025 | 13:51 WIB
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
Sejumlah warga Pati mendesak KPK menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus DJKA, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Warga Pati berunjuk rasa di Gedung KPK Jakarta menuntut penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi DJKA.
  • Sudewo diduga menerima aliran dana proyek perkeretaapian saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI sebelumnya.
  • KPK telah mengonfirmasi Sudewo dalam radar penyidikan dan sempat menyita uang tunai Rp3 miliar dari kediamannya.

Suara.com - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta mendadak riuh oleh suara lantang sejumlah warga yang mengaku berasal dari Pati, Jawa Tengah.

Mereka datang dengan satu tuntutan tegas, mendesak lembaga antirasuah untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Aksi ini menjadi puncak kegeraman publik setelah nama Sudewo terseret dalam pusaran megakorupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Para demonstran mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang diduga melibatkan orang nomor satu di Pati tersebut.

“Kami sampaikan kepada bapak KPK, masyarakat Pati berharap, jangan lama-lama karena sudah jelas korupsi DJKA di beberapa tempat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Solo, Yogyakarta, kenapa ini sudah ada bukti tidak dipermasalahkan?” pekik orator dari atas mobil komando di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Dengan spanduk dan poster di tangan, mereka secara simbolis meminta agar KPK segera "menghadiahkan" rompi oranye, seragam khas tahanan korupsi, kepada Sudewo.

Tuntutan ini diteriakkan berulang kali, menunjukkan harapan besar agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Maka dari itu kami berharap pada hari ini juga tolong Bapak KPK segera untuk bisa memberikan baju oranye untuk Sudewo,” seru sang orator dengan penuh semangat.

Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melawan, melainkan untuk memberikan dukungan moril kepada KPK.

Mereka meyakini lembaga yang dipimpin Nawawi Pomolango itu akan berpihak pada kepentingan masyarakat dan berani menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik daerah mereka.

Baca Juga: KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan

Keterlibatan Sudewo, menurut mereka, terjadi saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Kami sangat mendukung KPK untuk bisa menyelesaikan masalah kasus Bapak Bupati Pati Sudewo yang saat itu menjabat sebagai DPR RI. KPK jangan tebang pilih!” tegas orator.

Sebelumnya, pihak KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa nama Bupati Pati Sudewo memang masuk dalam radar penyidikan mereka. Ia menjadi salah satu pihak yang diduga turut menikmati aliran dana haram dari proyek perkeretaapian tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8/2025) lalu.

Budi Prasetyo saat itu juga menjelaskan bahwa KPK membuka peluang lebar untuk memanggil dan memeriksa Sudewo sebagai saksi kunci guna mendalami aliran dana tersebut. Keterangannya dianggap penting untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.

Nama Sudewo pertama kali mencuat ke permukaan dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Dalam sidang yang mendudukkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, sebagai terdakwa itu, terungkap fakta mengejutkan.

Jaksa KPK menyebut telah menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar, baik dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, dari kediaman Sudewo.

Meski demikian, Sudewo telah membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menolak klaim adanya penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya.

Selain itu, ia juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan, pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, melalui stafnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI