Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara

Erick Tanjung

Senin, 15 Desember 2025 | 14:02 WIB
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
Petugas Gakkum Kemenhut bersama barang bukti kayu bulat yang berhasil diamankan sebagai bagian penyelidikan pencucian uang di salah satu PHAT di wilayah Batang Toru, Sumatera Utara. Antara/HO-Kemenhut
baca 10 detik
  • Kemenhut selidiki dugaan praktik pencucian kayu ilegal di lokasi banjir Sumut.
  • Modusnya, kayu hasil pembalakan liar dicampur dengan kayu legal untuk dijual.
  • Penyidik telah menyita puluhan kayu bulat, kayu olahan, dan sejumlah alat berat.

Suara.com - Kementerian Kehutanan tengah menyelidiki indikasi praktik pencucian kayu ilegal (timber laundering) sebagai bagian dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT di Sumatra Utara. Penyelidikan ini difokuskan pada area yang terdampak banjir bandang baru-baru ini.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Yazid Nurhuda, menyatakan pihaknya telah memulai penyidikan terhadap PHAT milik terduga pelaku berinisial JAM. Kini, penyidikan dikembangkan ke dua PHAT lainnya milik terduga M dan AR.

"Disinyalir saudara M turut berperan sebagai pengurus yang menerima kayu bulat ilegal dari PHAT saudara JAM. Sedangkan terduga AR terindikasi kuat melakukan penebangan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT," kata Yazid, Senin (15/12/2025)

Modus Pencucian Kayu dan Temuan di Lapangan

Yazid menjelaskan, modus timber laundering yang menjadi fokus utama adalah mencampurkan kayu ilegal (dari luar areal PHAT) dengan kayu legal (dari dalam areal PHAT) agar bisa masuk ke pasar resmi.

Indikasi ini diperkuat oleh hasil analisis citra satelit yang menunjukkan adanya penebangan pohon seluas 33,04 hektare di luar areal PHAT milik AR, tepatnya di hulu Sungai Batang Toru.

Dalam operasi ini, Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 60 batang kayu bulat dan 150 batang kayu olahan.
  • Satu unit ekskavator, satu buldoser, dan satu truk.
  • Sejumlah mesin pengolah kayu.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa praktik pencucian kayu ilegal ini merupakan kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT

Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT

News | Senin, 15 Desember 2025 | 13:53 WIB

DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra

DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra

News | Senin, 15 Desember 2025 | 08:29 WIB

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

×