- Kemenhut selidiki dugaan praktik pencucian kayu ilegal di lokasi banjir Sumut.
- Modusnya, kayu hasil pembalakan liar dicampur dengan kayu legal untuk dijual.
- Penyidik telah menyita puluhan kayu bulat, kayu olahan, dan sejumlah alat berat.
Suara.com - Kementerian Kehutanan tengah menyelidiki indikasi praktik pencucian kayu ilegal (timber laundering) sebagai bagian dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT di Sumatra Utara. Penyelidikan ini difokuskan pada area yang terdampak banjir bandang baru-baru ini.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Yazid Nurhuda, menyatakan pihaknya telah memulai penyidikan terhadap PHAT milik terduga pelaku berinisial JAM. Kini, penyidikan dikembangkan ke dua PHAT lainnya milik terduga M dan AR.
"Disinyalir saudara M turut berperan sebagai pengurus yang menerima kayu bulat ilegal dari PHAT saudara JAM. Sedangkan terduga AR terindikasi kuat melakukan penebangan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT," kata Yazid, Senin (15/12/2025)
Modus Pencucian Kayu dan Temuan di Lapangan
Yazid menjelaskan, modus timber laundering yang menjadi fokus utama adalah mencampurkan kayu ilegal (dari luar areal PHAT) dengan kayu legal (dari dalam areal PHAT) agar bisa masuk ke pasar resmi.
Indikasi ini diperkuat oleh hasil analisis citra satelit yang menunjukkan adanya penebangan pohon seluas 33,04 hektare di luar areal PHAT milik AR, tepatnya di hulu Sungai Batang Toru.
Dalam operasi ini, Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 60 batang kayu bulat dan 150 batang kayu olahan.
- Satu unit ekskavator, satu buldoser, dan satu truk.
- Sejumlah mesin pengolah kayu.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa praktik pencucian kayu ilegal ini merupakan kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. (Antara)
Baca Juga: Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT