- Fenomena pengibaran bendera putih di Aceh menandakan keputusasaan ekstrem masyarakat akibat bencana yang diyakini bersifat ekologis.
- Peneliti SOREC menyebut bencana tersebut disebabkan oleh faktor manusia berupa eksploitasi lingkungan dan model pembangunan berisiko.
- Dampak terberat adalah hilangnya harapan sosial dan kegagalan respons darurat pemerintah yang mendorong tuntutan penetapan bencana nasional.
Suara.com - Kekinian muncul fenomena pengibaran bendera putih di sejumlah ruas jalan di Aceh. Aksi ini seolah menjadi penanda bahwa keputusasaan masyarakat dalam menghadapi bencana sudah mencapai puncak.
Menanggapi fenomena itu, Peneliti Social Research Center (SOREC) AB. Widyanta menilai, bendera putih bukan sekadar simbol. Lebih dari itu, ada ekspresi sosial yang lahir dari situasi ekstrem.
Pria yang juga pengajar Departemen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut pengibaran bendera putih dapat dibaca dari berbagai dimensi, mulai dari semiotik hingga psikososial.
"Bendera putih itu menandakan tentang tanda menyerah, tanda putus asa, tanda tidak ada harapan. Itu artinya betul-betul sudah surrender [menyerah]," kata Abe, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
Menurut dia, dari sisi sosiologis, banjir yang melanda Aceh tidak dapat dilepaskan dari faktor manusia. Abe tegas menyebut bahwa bencana tersebut bukan murni bencana alam.
Melainkan bencana ekologis yang dipicu oleh eksploitasi lingkungan dan model pembangunan yang tidak peka terhadap risiko kebencanaan.
"Nah, dari aspek yang lebih sosiologis sebetulnya, kita tahu persis bahwa ini bukan bencana alam. Kita harus highlight bahwa ini adalah bencana yang timbul karena human-made," tegasnya.
Disampaikan Abe, dampak paling berat justru menimpa kehidupan sosial masyarakat. Bencana tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan komunitas.
Lebih dari itu, turut memutus sumber penghidupan dan memperparah kerentanan warga yang terdampak secara langsung.
Ia menyebut dimensi psikososial menjadi beban terberat pascabencana. Kehilangan anggota keluarga, rumah, serta harta benda menjadi faktor utama.
Belum lagi ditambah dengan minimnya akses bantuan dasar, membuat masyarakat berada dalam kondisi trauma dan ketidakpastian yang mendalam. Sehingga fenomena bendera putih ini yang kemudian muncul.
"Ini adalah gambaran paling telanjang dari rasa frustrasi sosial yang muncul pascabencana," ucapnya.
Frustrasi sosial itu semakin memuncak ketika muncul berbagai sikap penyangkalan dari negara.
Narasi yang menyebut banjir sebagai bencana alam semata, serta kecenderungan saling menyalahkan, kata Abe, melahirkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat yang menjadi korban.
Menurutnya, masyarakat selama ini menjadi pihak yang paling menanggung beban kebencanaan, meski penyebab kerusakan lingkungan kerap tidak terlihat secara langsung.
Kondisi tersebut membuat warga kehilangan daya lenting dan kemampuan bertahan hidup, hingga akhirnya bergantung penuh pada bantuan dari luar daerah.
Ia menegaskan, pengibaran bendera putih merupakan simbol hilangnya harapan hidup dan masa depan masyarakat.
Dalam situasi tersebut, negara seharusnya hadir melalui respons darurat yang cepat dan tepat, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang terisolasi dan tidak tersentuh bantuan.
"Membutuhkan mitigasi sehingga rasa frustrasi sosial ini bisa diatasi. Sesungguhnya ini adalah bentuk dari seberapa cekatan pemerintah merespons," ujarnya.
Desak Tetapkan Bencana Nasional
Lebih lanjut, Abe mendorong agar banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menilai cakupan wilayah terdampak yang luas serta besarnya kerugian sudah bisa menjadi acuan.
Tak lupa, ia menyoroti kegagalan pola penanganan darurat yang terus berulang dari pemerintah.
"Ini sebetulnya adalah cerita kegagalan bahwa penanganan emergency response oleh pemerintah selalu saja menunjukkan pola yang tidak berubah sejak tsunami Aceh waktu itu," tegasnya.
"Jadi pemerintah ini tidak punya lesson learned untuk pembelajaran mereka sebagai pejabat publik untuk melayani. Emergency response itu ternyata tidak berbekas sama sekali dan menunjukkan kegagalan yang luar biasa pada peristiwa ini," imbuhnya.
Penetapan bencana nasional, menurut Abe, menjadi langkah penting agar penanganan tidak lagi bersifat parsial dan membuka ruang bantuan yang lebih luas.
Ia menegaskan, BNPB perlu mengambil peran strategis untuk mendorong kebijakan tersebut demi memastikan keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
"Jadi kami menyebutnya collateral damage-nya itu betul-betul meluluhlantakkan seluruh kehidupan. Maka sebetulnya ini adalah sebuah tuntutan yang mesti kita suarakan terus-menerus bahwa ini layak untuk kemudian ditetapkan sebagai bencana nasional, bukan daerah lagi," pungkasnya.