Baca 10 detik
- Bareskrim Polri akan segera mengumumkan tersangka terkait bencana banjir bandang di Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).
- Penyidikan fokus pada PT TBS di DAS Garoga; 16 saksi telah diperiksa terkait penumpukan kayu pemicu banjir.
- Ditemukan bukti kayu gergajian dan alat berat seperti ekskavator diduga digunakan merusak area sungai.
Identifikasi menunjukkan adanya bekas gergajian, bekas cabutan paksa menggunakan alat berat hingga ke akar-akarnya, serta bekas aktivitas pengangkutan menggunakan loader.
Bukti aktivitas non-alami ini semakin diperkuat dengan temuan tim gabungan di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas menemukan dan langsung mengamankan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.
Kini, penyidik tengah mendalami siapa operator alat berat itu, siapa pemiliknya, dan untuk kegiatan apa alat-alat tersebut digunakan di area vital Daerah Aliran Sungai.